Diduga Janggal, Inspektorat di Desak Segera Audit Pengelolaan Dana Desa Sinar Bahagia

Diduga Janggal, Inspektorat di Desak Segera Audit Pengelolaan Dana Desa Sinar Bahagia

Diduga Janggal, Inspektorat di Desak Segera Audit Pengelolaan Dana Desa Sinar Bahagia

Simeulue- trust media.id

Tokoh masyarakat Desa Sinar Bahagia, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, mengungkap salah satu dugaan kejanggalan pengelolaan dana Desa Sinar Bahagia pada masa kepemimpinan mantan kades Dinul fakhri.

Kejanggalan tersebut, terdapat pada kegiatan pemeliharan tempat pemakan umum (TPU) Desa yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu dengan total anggaran sebesar 50 juta rupiah.

Akan tetapi menurut tokoh masyarakat ini dari total anggaran yang ada setelah diperhitungkan, biaya yang digunakan hanya berkisar Rp23. 260.000. Sisanya diduga di mark-up oleh mantan Kepala Desa

“Setelah kita hitung, dana yang seharusnya digunakan untuk perawatan TPU hanya sekitar Rp23. 260.000, bukan 50 Juta seperti yang dianggarkan.” Ungkap Tokoh Masyarakat ini kepada kontrasaceh.net namanya diminta untuk dirahasiakan Senin 21 April 2025

Berikut pengeluaran dari total anggaran 50 juta yang dirincikan tokoh masyarakat ini.

1. Pengadan pagar sekaligus dengan upah pasang sebesar 100.000 rupiah di X 136 KK total biaya 13.600.000 rupiah.

2. Pembelian 6 buah kawat berduri diperkirakan hanya menghabiskan biaya 2.100.000 rupiah.

3. Pembelian 6 lembar seng X 60.000 perlembaglr dengan menghabiskan biaya 360.000 rupiah.

4. Pembelian papan diperkirakan sebanya 1/2 meter kubik dengan harga 1.500.000 rupiah.

5. Pendataan meteran listrik diperkirakan sebesar 2.500.000 rupiah.

6. Pengadaan skop cangkul, diperkirakan seharga 500.000 rupiah.

7. Pembelian racun rumput dengan perkiraan pengeluaran 4 botol sebesar 700.000 rupiah.

8.ditambah biaya tukang pembuatan pondok 2X2 meter katakan ongkosnya 2.000.000.

“Seharusnya masih ada sisa sekitar 26Juta yang tidak jelas alokasinya. Ini yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh inspektorat. Jangan sampai uang rakyat diselewengkan,” tegasnya

Selain itu tokoh masyarakat ini juga mencurigai hal serupa yang terjadi di kegiatan lainnya. Sebagian contoh pembangunan fisik MCK Desa yang dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 70 juta.

Harusnya kata Tokoh masyarakat tadi dengan angaran awal tersebut kegiatan pembangunan MCK Desa selesai dikerjakanakan, akan tetapi kegiatan tersebut justru terhenti dengan alasan dana tidak mencukupi.

Sehingga pemerintah Desa Sinar Bahagia kembali menganggarkan dana pada tahun 2024 sebesar 60 juta untuk menyelesaikan bangunan tersebut. Jadi total anggaran yang dihabiskan pada kegiatan itu sebesar 130 juta.

Untuk itu Ia mendesak Inspektorat segera turun tangan memeriksa realisasi dan bukti fisik pembangunan di Desa Sinar Bahagia.

“Kami curiga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana ini. Kenapa perencanaannya tidak matang sampai harus ada tambahan anggaran sebesar itu?” ujar Toko masyarakat(red ( Red/Dhmn)