BIMTEK BAGI KEPALA DESA TERPILIH DI KABUPATEN MESUJI
Mesuji ( Trustmedia.id )
Pemerintah kabupaten Mesuji melaksanakan pelatihan awal masa jabatan kepala desa di Swiss belt Hotel dari tangga l 3 s/d 4 februari 2022.
Kegiatan tsb dilaksanakan berdasar pasal 6 Permendagri no 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa yg berbunyi
“(1) Calon Kepala Desa terpilih yang telah dilantik WAJIB mengikuti pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
(2) Biaya pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota, Provinsi dan APBN”
Kegiatan ini di ikuti oleh 57 kepala desa terpilih, hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021.
Adapun materi yg disampaikan saat pelatihan :
1. Managemen pemerintahan desa yg di narasumberi oleh Ahmad Rizki Rifani, SE. MAP dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
2. Prioritas Dana Desa dengan Narasumber Mashuri, SP koordinator TPP provinsi Lampung.
3. Program prioritas pengembangan Desa dengan narasumber oleh Anwar Pamuji SE kepala dinas PMD Kabupaten Mesuji
4. Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan bidang perencanaan di narasumberi oleh Arif Dwiyanto S.T, MT sekretaris BAPPELITBANGDA mesuji
5. Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan pemerintahan desa di narasumberi oleh Edyson Basid, MSi Inspektorat Kabupaten Mesuji. Red/rls pemdes