APKAN Lamtim Kawal Hak Aparat Desa Yang Belum Terselesaikan

0
171

Trustmedia.id – Lampung Timur – Dewan Pimpinan Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Lampung Timur (DPD APKAN LAMTIM) menyurati BPKAD dan Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur senin 8 Februari 2021 guna Klarifikasi apa penyebab belum terbayarkannya gaji perangkat Desa Triwulan ke IV Tahun 2020.

Husnan Efendi selaku Ketua DPD APKAN saat ditemui wartawan media online Trustmedia.id di sektariat DPD APKAN menegaskan”kami menindaklanjuti keluhan perangkat Desa se – Kabupaten Lampung Timur yang merasa kecewa di karenakan hak mereka sebagai perangkat desa belum di penuhi oleh Pemerintah Daerah.

” inikan sudah masuk bulan ke dua di tahun 2021, akan tetapi sebanyak 264 Desa masih belum menerima haknya. Kurang lebih masih 2000 perangkat Desa yang belum menerima tunjangan juga gaji,” ujar Ketua DPD APKAN Lamtim.

Tujuan LSM APKAN menyurati 2 dinas terkait supaya mereka bisa Menjelaskan kepada publik apa alasan sehingga hak para Perangkat Desa belum di berikan.

Kami juga akan mengawal dan perjuangkan terus sampai hak mereka diberikan. Sedangkan kita ketahui Lampung Timur tinggal menghitung hari habis masa jabatan dwn tugas Bupati berahir.

Efendi juga menjelaskan ,seandainya persoalan ini tidak segera terselesaikan saya pastikan bisa menjadi bumerang untuk Pemerintah Daerah. Maka dari itu saya harapkan kepada masing – masing Dinas yang terkait dapat memberi penjelasan sehingga tidak menimbulkan gejolak ( rbs)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini