Trustmedia.id, Jakarta – Pria warga negara Indonesia (WNI) keturunan Cina penganiaya perawat wanita di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Tersangka, Jason Tjakrawinata alias JT (38) yang menganiaya Christina Ramauli Simatupang (28), langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, Sabtu (17/4/2021).
Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara, karena menganiaya perawat RS Siloam.
Selain itu, Jason dijerat pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat inisial AR, yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.
Eko juga menegaskan Jason Tjakrawinata bukanlah polisi seperti isu yang beredar di media sosial (medsos).
Sosok yang mengaku polisi dalam video viral itu adalah pria berbaju abu-abu yang mencoba melerai pelaku.
“Pelaku bukan polisi, yang mengatakan ‘saya polisi’ itu adalah anggota Polda yang kebetulan sedang di TKP untuk menenangkan Tsk,” ujar Eko, dilansir detikcom.
Kapolda menyebut Jason seorang wiraswasta. Jason diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI).
Sebelumnya usai ditangkap, Jason mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dia mengaku menganiaya perawat tersebut karena emosi sesaat.
“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosional hingga nekat mendatangi perawat di RS tersebut,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang.
“Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima,” tuturnya.
Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.
“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” kata dia. (*)
FOTO: Tersangka penganiaya, Jason Tjakrawinata. (Istimewa)