Trustmedia.id, Bandar Lampung – Dengan alasan agar tidak mengganggu kegiatan ibadah masyarakat ataupun tenaga kesehatan di malam hari selama Ramadhan, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung akan tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada siang.
“Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan siang hari, agar tidak mengganggu kegiatan ibadah masyarakat ataupun tenaga kesehatan di malam hari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan mengikuti rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam fatwanya, MUI menyatakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
“Skema vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan tetap akan dilakukan pada siang hari,” kata Reihana, dilansir Suaralampung.
Dijelaskan, percepatan vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan terus dilakukan dengan target selesai pada Juli mendatang.
“Kita harapkan dapat selesai sesuai target pada awal Juli untuk tahap kedua. Stok vaksin juga dimungkinkan akan datang kembali dari pusat, sehingga kita terus lakukan percepatan,” ujar Reihana.
Diterangkan, progres vaksinasi Covid-19 di Lampung hingga Senin (12/4/2021), sebanyak 164.647 orang telah divaksinasi dosis pertama dan 98.474 orang dosis kedua, dari total sasaran 1.163.426 orang tahap pertama dan kedua.
“Untuk tahap pertama, 34.000 orang tenaga kesehatan telah divaksinasi. Lalu untuk petugas pelayanan publik 108.081 orang, dan lanjut usia 22.566 orang,” urai Reihana.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melanjutkan program vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan.
Hal itu menyusul adanya Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Kemenkes mendorong koordinasi dengan para pengurus Masjid bersama puskesmas melalui RT, RW, atau lurah, serta kepala desa setempat, untuk menjadwalkan vaksinasi saat ibadah puasa di siang hari. (*)
FOTO: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (Istimewa)