Aktifitas Bongkar Muat Pelabuhan Tikus Tanjunguban Belum Tersentuh Hukum

Aktifitas Bongkar Muat Pelabuhan Tikus Tanjunguban Belum Tersentuh Hukum

Aktifitas Bongkar Muat Pelabuhan Tikus Tanjunguban
Belum Tersentuh Hukum

BINTAN – Trusmedia.id, Maraknya kegiatan bongkar muat yang dilakukan pengusaha di Kecamatan Tanjung Uban Utara terkesan terjadi pembiaran,Senin 17/1/2022.

Kuat dugaan kegiatan bongkar muat yang dilakukan oleh pengusaha ini sudah tersistem cukup lama, bahkan dilakukan secara terang – terangan, kapal – kapal kecil yang mengangkut barang – barang dari punggur Batam menuju Tanjunguban.

Pihak Bea Cukai yang berada di Tanjunguban terkesan tutup mata, kerena kapal – kapal kecil ini melintas menyebrang dari punggur ke Tanjunguban pada siang hari dan melakukan bongkar muat juga pada siang hari, yang dilakukan di Kampung mentigi Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara.

Jamhur Ismail ketua pembina Boedak Kampung dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri angkat bicara, kalau penegak hukum inggin menertibkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tikus bukan rahasia umum lagi, tinggal dipanggil pelaku usahanya, adapun di Sungai Gentong masih masih ada beberapa kegiatan aktivitas bongkar muat barang – barang dari Batam,” ujarnya.

Dengan tidak adanya pengawasan para pelaku usaha leluasa memasukkan barang di Tanjunguban, tidak menutup kemungkinan ada barang – barang yang terlarang , seperti Mikol, Narkoba, Senjata Api, dan lain – lain, ” lanjut Jamhur.

Tanjunguban sudah memiliki pelabuhan Kota Sagara yang dibangun oleh Pemerintah Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, bagai mana para pelaku usaha turut serta membangun daerah dengan mengikuti membangun memberikan retribusi seperti yang dilakukan pembongkaran Bahan Bakar Gas 12 Kilogram dan 3 kilogram saat ini.

Kegiatan pelabuhan tikus di Tanjunguban sudah cukup lama suatu yang tersistem namun saat ini pemerintah belum bisa menertibkannya, sehingga terlihat pembiaran secara masif, sebelum terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, barulah pemerintah melakukan tindakan, ungkap ,”Jamhur.

Sungai Gentong pelabuhan tikus tempat pengiriman para tenaga kerja ilegal ( TKI ) yang telah merenggut nyawa puluhan orang itu contoh besar pembiaran secara masif, dan tempat pengedaran narkoba, jadi jangan sampai hal ini terjadi lagi, perlu pengawasan dan penindakan terhadap pelaku – pelaku usaha yang dianggap berpotensi bermain secara ilegal,” tutup Jamhur.

Red/Juliansyah