Abaikan Surat dari Koalisi ( MAPAK ) Diduga DPUPR dan BPKP perwakilan Banten dalam pemeriksaan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan – Gunungsari tidak Discan Tulangan Betonnya,!
Banten, Trustmedia.id . Koalisi (MAPAK) Banten,menyayangkan dengan di abaikanya surat konfirmasi yang di tunjukan ke dinas PUPR provinsi banten terkait Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan- Gunungsari yang sudah dilaksanakan pekerjaan 95% dan PHO oleh Team dari Dinas PUPR Provinsi Banten yang dalam kewenangan-nya sudah dilaksanakan. Tapi dari sisi lain dalam pelaksanan pekerjaan Simpang Taktakan – Gunungsari di duga ada beberapa item dan poin yang tidak di laksanakan sesuai dengan ketentuan atau SOP dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Aminudin. Sekertaris sekaligus Pemerhati pembangunan,dari koalisi MAPPAK Banten mengatakan,” hasil investigasi team kami di lapangan dan di tambah tidak ada jawabanya surat permohonan konfirmasi dan sekaligus somasi dari koalisi mapak ‘saya menduga adanya pembangunan DI jalan simpang taktakan gunung sari di duga kuat tidak sesuai dengan perencanaan yang di laksanakan oleh Penyedia Jasa kontraktor CV.WIRASANTIKA dan hasil Informasi yang kami dapat bahwa perusahaan tersebut dipinjamkan dan hasilnya pekerjaaan tersebut tidak di sesuaikan dengan apa yang sudah Direncanakan/RAB. dengan harga penawaran Rp. 13.613.028.524,90 dan Harga Terkoreksi Rp. 13.613.025.524,90. Dan kami minta kepada Inspektorat Banten dan BPK Perwakilan Banten untuk meminta Dokumen hasil Poto pelaksanaan Rehabilitasi Simpang Taktakan-Gunungsari dari Konsultan Pengawas dan Pengawasan Bawahan Dinas PUPR Banten hasil laporan progres lapangan dan penarikan uang sekian per sekian persen. Apakah laporan tersebut benar benar sesuai dengan Item Item yang terpasang dan bila perlu di Scan Tulangan Jalan Beton yang sudah dilaksanakan apakah sesuai Spec dalam Pembesianya,
“Lanjut Amin, mengatakan Item Matrial Agregat A/B juga minta diperiksa dari uji lab, Senkon dan uji tes pemadatan apakah sesuai dengan perencanaan-nya karena saya lihat agregat A/B yang sudah dilaksanakan penyedia jasa kontraktor CV WIRASANTIKA Diduga tidak sesuai Daftar Kuantitas dan Harga. Mestinya pengwas bawahan Dinas PUPR provinsi Banten menegur pihak kontraktor CV WIRASANTIKA bila memang itu Matrial yang dikirim seperti Item Pembesian dan Item pengadaan Agregat A/B seakan Dugaan kami adanya pembiaran terhadap penyedia Jasa kontraktor CV WIRASANTIKA dan juga pengwas Konsultan yang sebagai pemenang Pengawasan tersebut sama diduga adanya pembiaran di Barang jasa Pembangunan Jalan Simpang Taktakan-Gunungsari yang sudah dilaksanakan dan di PHO,Tutur Aminudin,
“Alan. Team investigasi lapangan menambahkan bahwa hasil investigasi kami dan di tambah adanya laporan dari masyarakat sekitar memang pembangunan rehab jalan beton di jalan simpang taktakan gunung sari di duga terkesan seperti asal jadi padahal masyarakat sekitar menginginkan pembangunan di wilayahnya kokoh dan tahan lama namun hasil pantauan dan di tambah keterangan masyarakat sekitar yang konon minimnya pengawasan dari dinas terkait saat pengecoran banyak sekali kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dan di yakini oleh masyarakat sekita kualitas dari pembangunan tersebut tidak akan bertahan lama, tuturnya,
Lanjutnya’ padahal sayang pemerintah provinsi banten sudah mengeluarkan anggaran lumayan cukup besar untuk rehab jalan tersebut kalo pada kenyataanya di laksanakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab seolah tidak memikirkan dampak yang menurut pandangan saya dapat merugikan Negara,apalagi di situasi masih dalam wabah covid sekarang ini.”ucap” Alan ,. Red/Roni