Kabupaten Bekasi, Trustmedia.id– Pembangunan Kantor Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan di Kabupaten Bekasi menimbulkan kekecewaan di kalangan warga setempat. Meskipun dimulai pada Oktober 2023, proyek senilai miliaran rupiah itu masih belum selesai hingga akhir Februari 2024, Rabu 28/2/2024.
Kelambatan proyek ini mengakibatkan gangguan akses warga terhadap pelayanan kelurahan, membuat sebagian dari mereka harus menempuh perjalanan yang lebih jauh dari biasanya. Syuri, salah satu warga, mengungkapkan keheranannya terhadap progres pembangunan yang berlangsung sangat lambat, menyatakan, “Aneh ya, kok lama sekali. Ini kan sudah tahun 2024?”
Warga, seperti Syuri, menghadapi kesulitan dalam mengakses Kantor Kelurahan karena kantor sementara yang terletak di Perumahan Vila Gading Baru (VGB), memaksa mereka untuk berjalan kaki sekitar 1 kilometer setelah turun dari angkot.

Pantauan awak media (tanggal 28/2/2024) menunjukkan bahwa progres pembangunan baru mencapai 85 persen. Ruangan di lantai dua masih belum diplester, kamar mandi di lantai 1 dan lantai 2 belum selesai, instalasi listrik belum tuntas, dan beberapa pekerjaan lainnya masih terbengkalai.
Sejumlah staf Kelurahan Kebalen berharap agar kontraktor pembangunan segera menyelesaikan proyek ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang memadai, memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, ketika dihubungi, Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui perkembangan tersebut dan menyarankan untuk menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek.
Penting untuk dicatat bahwa lambatnya progres ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. (RED/014.2024/ACEP(KONTRIBUTOR)/PERWAKILAN/081311663908)












