Terindikasi Korupskan Dana BOS Kepala Sekolah SD Negeri Luzamanu Akan di Laporkan Kepenegak Hukum

Terindikasi Korupskan Dana BOS Kepala Sekolah SD Negeri Luzamanu Akan di Laporkan Kepenegak Hukum

Nias Utara, Trustmedia.id– Korupsi di lingkungan Pemerintah kabupaten Nias Utara di bawah kepemimpina Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd dan Yusman Zega S,IP makin hari makin menjadi, sejumlah ASN yang berkesempatn melakukan Tindak Pidana Korupsi mengambil kesempatan untuk kepentingan Pribadi akibat lemahnya pengawasan dari APIP (Aparat Pengawas Inter Pemerintah  di bawah kepemimpinan Yulianus waruwu SE, M.A.B

Seperti hal nya di SD Negeri Luzamanu Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara Kepala sekolah Yuliamus Harefa S.Pd di duga melakukan Pratek tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana BOS, hingga ratusan juta rupiah, modusnya membuat SPJ fiktif yang mana kegiatan yang telah tercantum dalam RKAS tidak dilaksanakan sepenuhnya namun dalam pengespejean terlaksana 100%, selain dari modus tersebut Kepala Sekolah mengangkat bendahara dana BOS hanya formalitas saja nyatanya di lapangan kepala sekolah lah yang mengelolah dana BOS dan dia yang menyimpan uang dana BOS tersebut serta yang mengespejekan semuanya adalah kepala sekolah sementara, bendahara hanya dibutuhkan saat uang di tarik dari Bank.

Beberapa guru yang di konfirmasi oleh awak media 09/01/2023 di lotu, yang tidak bersedia di tulis namanya namun siap memberi keterangan di hadapan Penegak hukum bila di butuhkan mengatakan informasi yang di sampaikan masyarakat tersebut kepada wartawan dan LSM ada benarnya, karna kami lihat dan rasakan sendiri apa yang terjadi disekolah kami, salah satu contohnya adalah pengadaan buku yang di pesan melalui SIPLAH, anggaran nya ada, SPJ nya juga ada, namun barang nya tidak ada dan hal ini bisa di buktikan disekolah, selain dari pada itu anggran Pemeliharaan sekolah terealisasi dan SPJ 100 % tapi bukti fisiknya tidak ada, lalu kalau kami protes kaseknya atau mempertanyakan anggaran tersebut maka siap-siap kami di pindahkan karna kami dengar-dengar kepala sekolah kami sangat dekat dengan Bupati Nias Utara, apa lagi Kepala Dinas Pendidikan kabupaten nias utara, dari pada kami dapat Resiko bagus kami diam saja, suka sukanyalah ucap salah seorang guru ini sambil titip pesan jangan-sampai di tulis nama saya di media ya bang, sambil memberikan surat pernyataan nya bahwa siap memberi keterangan apa bila di perlukan di penegak hukum.

Kepala sekolah SD Negeri Luzamanu Yulianus Harefa S.Pd yang di konfirmasi awak media melalui Telpon selularnya terkai informasi dugaan tindak pidana Korupsi dana BOS disekolah yang dia pimpin tidak menjawab bahkan Chat WhatApp yang di kirim juga tidak dibalas tetapi dibaca, oleh karna itu masyarakat berharap Kepada Bupati Nias Utara dan Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Nias utara agar Kepala Sekolah SD Negeri Luzamanu segera di Evaluasi sebelum dunia Pendidikan di rusak oleh kepala sekolah yang tidak memiliki integeritas yang baik.

Ditempat terpisah Ketua Umum LSM LPPAS RI Jauli Manalu SH kepada beberapa wartawan 09/01/2023, mengatakan dokumen dugaan korupsi kepala sekolah SD Negeri Luzamanu itu telah sampai di tangan nya dan dalam minggu ini akan kita buat Laporan Pengaduan kepada Penegak hukum saya harap kawan –kawan media mengawal laporan kita, ditanya dimana akan dilaporkan Manalu mengatakan masih belum tau apakah di Polres Nias atau di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli informasi akan saya sampaikan sama kawan kawan media (Red/65.007)