Nias Utara, Trustmedia.id– Korban Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta rupiah Urbanus Gea apresiasikan kinerja Penyidik Polres Nias gerak cepat mendatangi Terlapor An,AR.ndaha dan On. Waruwu untuk melakukan pemeriksaan setelah dua kali di panggil di Polres Nias terlapor tidak dapat menghadirinya tanpa alasan yang jelas.
Tindakan Pihak penyidik Polres Nias ini memeriksa terlapor di rumahnya untuk mempercepat proses Penyelidkan setelah sebelumnya penyidik melalukan Pemeriksaan kepada Pihak UKPBJ kabupaten Nias.
Urbanius Gea kepada awak media selasa 12/09/2023 menjelaskan awal terjadinya penipuan dan penggelapan uang oleh terlapor berawal dari informasi dari O waruwu sebagai ASN yang bekerja di Kantor Camat Somelo molo iming-iming mengatakan bahwa ada Paket poryek senilai 1.9 Miliar untuk pembangunan SMP Negeri 3 Gido kabupaten Nias dan paket ini sudah diarahkan dengan biaya 15% dari Pagu anggran yang telah di tetapkan, dengan syarat uang muka sebelum tender 5%, dan kalau sudah ditetapkan pemenang tender yang 10% nya lagi wajib dibayar, dan kesepakatan itu saya setujuh ucap Urbanus Gea, dan semua bukti pemberian uang tersebut ada buktinya kepada saya tegasnya.
Lanjut kata Urbanus Gea uang yang 5% tersebut di berikan kepada Ar,Ndaha dan On Waruwu, sebagai uang muka dari yang 15 % tersebut namun sangat di sayangkan dari sejumlah paket yang telah di janjikan oleh On.Waruwu dan Ar.Ndaha kepada saya satupun tidak ada paket proyek yang dinyatakan menang sementara uang telah saya serahkan kepada terlapor dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 95.000.000.000, (Sembilan puluh lima juta rupiah), dan bukti transaksi ada sama saya bersama denga rekaman CCTV, lanjutnya karna saya merasa telah ditipu oleh kedua terlapor maka pada tanggal 29 Juni 2023 saya membuat Laporan di Polres Nias dengan Nomor STPLP/294/VI /2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara atas Penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor.
Oleh karna itu saya sangat mengharap kepada bapak Kapolres Nias dan Bapak Kapolda Sumatera Utara agar kasus ini segera di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan supaya terlapor ini segera juga di tangkap harap Urbanus Gea.
Sementara hingga berita ini di turunkan awak media belum bisa konfirmasi kepada Kapolres Nias dan juga Kasat reskrim Polres Nias namun akan terus berusah untuk melakukan Konfirmasi kepada kedua Pimpinan di Polres Nias ini. (Red. 65.007)









