90 Hari Lebih Sekdes Desa Fadoro Sitoli Hili Kecamatan Lahewa Tidak Masuk Kantor 

90 Hari Lebih Sekdes Desa Fadoro Sitoli Hili Kecamatan Lahewa Tidak Masuk Kantor 

Nias Utara, Trustmedia.id– Pemerintah Kabupaten Nias Utara dibawah kepemimpinan Amizaro Waruwu dan Yusman Zega terkesan pilih kasih dalam menerapkan disiplin kepada Aparat Desa sehingga beberapa aparat desa bekerja sesuka hatinya dan semau perutnya saja, salah satu adalah Sekretaris Desa Fadoro Sitoli Hili Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara An.Yanuari Nazara berdasarkan hasil investigasi Awak media dilapangan bahwa yang bersangkutan sejak 22 Februari 2023 hingga akhir Mei 2023 sama sekali tidak pernah masuk kantor bersama Kasi Pemerintahan An. Ekueni Zai Namun sayangnya Pemerintah Nias Utara dalam hal ini Kepala Dinas PMD dan Pihak kecamatan Lahewa Pura pura Buta dan tuli dengan apa yang sedang di lakukan oleh kedua Aparat desa Fadoro Sitoli Hili ini.

Beberapa Aparat desa yang di Konfirmasi Awak Media kamis 1 Juni 2023 membenarkan kalau Kedua Aparat desa Fadoro Sitoli Hili ini tidak pernah masuk kantor dari bulan Februari hingga akhir bulan mei ini ucap salah satu aparat desanya terkait dengan Absen mereka mengatakan tidak tau karna semuanya di kendalikan Oleh sekdes, oleh karena itu beberapa aparat desa ini mengharap kepada Camat Lahewa Agar memberi sanksi kepada sekdes dan kasi pemerintahan karena melalaikan tugas hingga puluhan hari. Jangan pilih pilih Kasih tegas salah satu aparat desanya bermarga Nazara kepada awak media dengan nada kecewa.

Pj Kepala desa Fadoro Sitoli Hili saat di konfirmasi wartawan melalui telpon selularnya 31/05/2023 mengatakan Memang Sekdesnya tidak pernah masuk kantor karena sedang bermasalah dengan masyarakat, Namun Pj.Kadesnya berjanji akan memanggil Sekdesnya untuk di mintai pertanggung jawaban.

Sekedar mengingatkan pembaca Trustmedia.Id bahwa sekdes Fadoro Sitoli Hili dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Fadoro Sitoli Hili ini diduga telah melakukan Asusila (Mesum) di kantor desa dan telah ketahuan dengan Pj.Kades Namun setelah masalah ini mencuat di Publik dan Viral di media sosial akhirnya Bupati Nias utara Memberhentikan Pj.Kadesnya dan Mempertahankan Aparat desa yang ketahuan mesum didalam Kantor desa tersebut.

Usut punya usut ternyata Perempuan yang diduga mesum didalam kantor desa tersebut diduga ada hubungan keluarga dengan Bupati Nias Utara, dan Hal ini juga di benarkan oleh beberapa Masyarakat desa Fadoro Sitoli Hili saat menyampaikan laporan pengaduan kepada Bupati Nias Utara, bahwa ada Pengakuan bupati Amizaro Waruwu kalau perempuan itu adalah keponakan nya namun masyarakat yang Bertatap muka dengan Bupati saat itu Bingung atas pengakuan Orang Nomor Satu di Nias Utara tersebut Namun mereka tidak bisa berkata apa apa Sehingga saat ini masyarakat baru sadar kalau Sekdes dan seorang perempuan yang diduga mesum di kantor desa tersebut tidak bisa di tindak karena di back up oleh Puncuk pimpinan di Nias Utara, Walau demikian masyarakat berharap Bupati nias utara tetap menindak tegas kedua aparat desa Fadoro sitolu ini. (Red/65.007)