Lapas Kelas IIA Bulak Kapal di Padati Ratusan Keluarga Narapidana Hari Pertama Idul Fitri 1444 H

Lapas Kelas IIA Bulak Kapal di Padati Ratusan Keluarga Narapidana Hari Pertama Idul Fitri 1444 H

 

Kota Bekasi, Trustmedia.id– Awal Idul Fitri Lapas Kelas II A Bulan Kapal di penuhi Ratusan Keluarga untuk menjenguk Narapidana, Sabtu 22/4/2023.

Keluarga Narapidana yang akan menjenguk hingga ratusan, salah seorang keluarga Narapidana sempat berkeluh kesah, Onay dengan nomor urut 86 mengatakan, “Lapas Bulak Kapal ketemu dengan Adek, di situ gak di beritain suruh bawa KK (Kartu Keluarga) ternyata di sini bawa KK, kita ribetkan,”

Lanjut Onay, karena di bantu beberapa keluarga yang membawa KK dalam bentuk PDF akhirnya dapat menjenguk adiknya.

“Bisa diusahain di bantu, masalah makanan seperti biasa menggunakan plastik, dan sudah mengantri dari jam 11 siang,” terangnya.

Petugas loket pendaftaran Tyan ketika di konfirmasi awak media jumlah pihak keluarga yang akan menjenguk sudah di atas dua ratusan lebih dengan beberapa prosedur.

“Hari ini sekitar dua ratus lebih keluarga yang menjenguk, dan maksimal keluarga di batasi hanya Lima orang,” ujar Tyan Petugas Lapas Kelas IIA Kota Bekasi.

Ia juga menjabarkan persyaratan untuk masuk menjenguk keluarga di dalam Lapas ini.

“Maksimal satu keluarga hanya boleh lima orang, persyaratan hanya KTP, KK dan Kartu Vaksi ke dua,” tutur Tyan.

“Dan harus keluarga inti, yang boleh hanya Orang tua, Anak, Kakak, Adik, Kakek, Nenek, dan Cucu. Dan untuk menjenguk tidak ada biaya alias FREE,” tutup Tyan.

Perlu diketahui Lapas Kelas II A Bulak Kapal mengeluarkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, dengan total keseluruhan sebanyak 1.448 orang Narapidana. Dengan rincian sebagai berikut :

Kapasitas 682 orang, isi Lapas 1.927 orang (A. Narapidana 1.636, b. Tahanan 291 orang). Asimilasi di Rumah 1.048 orang, Tahanan Luar 0 orang dan RK Idul Fitri 2023 sebanyak 1.448 orang.

Narapidana yang bebas pada 22 April 2023 sebanyak 5 orang dan Narapidana yang bebas sebelum mendapatkan remisi sebanyak 21 orang (5 orang bebas melalui integrasi PB). (RED/30.004/PERWAKILAN/081311663908)

TAG

#trustmedia #Redaksitrustmedia #Perwakilantrustmedia #Kontributortrustmedia #Setpres #Setneg #Setkab #Kemenkumham #DitjenPASKemenkumham #LapasKelasIIAKotaBekasi #LapasBulakKapal #RemisiHariRayaIdulFitri2023