Nias Utara, Trustmedia.id– Pengangkatan Sekretariat penyelenggra Pemilu di tubuh KPU Kabupaten Nias Utara Terus menjadi Sorotan Masyarakat karna ditunggangi oleh sejumlah kepentingan mulai dari Desa Kecamatan hingga di tingkat Kabupaten.
Seperti halnya dengan Pj. Kepala Desa Mazingö Kecamatan Alasa Talumuzoi, Warni Zalukhu mengeska’kan sekretariat PPS di desanya tidak sesuai dengan Apa yang telah di rekomondasikan Oleh KPU Nias Utara, dari data yang di dapat awak media nama nama Calon sekretariat PPS Mazinge yang di sampaikan KPU berdasarkan data dari PPS dan PPK antara lain ” Janmar Zalukhu, Arneman Zalukhu, dan Edwani Hulu, Anehnya Pj. Kepala Desa Mazinge tidak menerima seutuhnya calon Sekretariat yang di ajukan KPU tersebut sehingga pada tanggal 14 Maret 2023 Kemarin Pj. Kades menerbitkan SK Sekretariat PPS sesuai dengan Seleranya sementara Tahapan pengeska’kan Sekretariat PPS tersebut sudah berakhir.
Anak Buah Bupati Nias Utara ini diduga sengaja melanggar tahapan pemilu di kabupaten nias utara karna ada indikasi kepentingan Politik dengan menempatkan Orang orang yang pro dengan dia di sekretariat PPS di desa Mazinge, yang lebih anehnya lagi Pj. Kades mazinge ini tidak tunduk atas surat Rekomendasi KPU Nias utara terkait nama nama sekretariat PPS yang harus di SK’kan, malah dia mengeska’kan sesuai dengan seleranya.
Terkait pengangkatan PPS di Desa Mazinge ini beberapa tokoh masyarakat desa mazingö rabu 15/03/2023 kepada awak media mengatakan agar KPU Nias Utara segera bertindak atas ketidak patuhan Pj. Kepala desa ini karna bila tidak ada tanggapan dari KPU Nias Utara maka bisa di pastikan kedepan ada Kendala dalam pelaksaanan Pemuli di desa mazingö.
Pj. Kepala Desa Mazinge Yang coba di konfirmasi Wartawan atas pelanggaran Pengangkatan Sekretariat PPS tersebut tidak bisa Tersambung dan hingga berita ini di turunkan Awak media terus berusaha menghubungi Pj. Kades Mazinge. (Red/65.007)









