Kapolsek Sekampung Sambang Ke Desa Sidodadi Dalam Rangka Jum’at Curhat Quick Wins

Kapolsek Sekampung Sambang Ke Desa Sidodadi Dalam Rangka Jum’at Curhat Quick Wins

Lampung Timur, Trustmedia.id– Untuk antisipasi keamanan diwilayah hukum polsek sekampung, Polres lampung Timur, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.pd, M.H, sambang ke desa Sidodadi kecamatan sekampung Lampung Timur, dalam rangka Jum’at Curhat Quick Wins Presisi pada Jumat (20/01/23), dikediaman kepala Dusun IV desa Sidodadi kecamatan Sekampung Lampung Timur.

Hadir pada kesempatan tersebut, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.pd, M.H (Kapolsek Sekampung), Aida Nurwahyudi, S.IP (plt Kanit Binmas), Aipda Indra Setiawan (Bhabinkamtibmas), Bribka Hartono (Bhabinkamtibmas), Kliwon Setiawan (sekdes Sidodadi), sutaji (Kaur kesra), iswanto Kadus IV, Nurhamid, Dalmidi, solihin, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda desa Sidodadi.

 

Pada kesempatan ini Kapolsek memberikan edukasi kepada warga khususnya desa Sidodadi, pentingnya menjaga kerukunan antar tetangga,agar dapat saling menghormati sesama, seandainya ada perselisihan kiranya dapat diselesaikan secara musyawarah, libatkan pamong desa Bhabinkamtibmas dan bhabinsa, sehingga suatu masalah tidak harus diselesaikan di polsek, di Desa kan ada penpanjangan tangan polsek yaitu bhabinkamtibmas ujar Kapolsek.

Pada kesempatan tanya jawab salah satu Warga menanyakan mengenai pemberian izin keramaian, apa bisa orgent/orkes bisa mendapat izin main sampai malam ?

Dijawab Dengan tegas oleh Kapolsek sesuai intruksi Wakapolda Lampung, Untuk saat ini hiburan Orgent dan Orkes hanya diberi izin siang hari sampai pukul 17.00.wib dan tidak diperbolehkan main malam hari, kecuali Rabana, samroh, solawatan atau pengajian,pada kesempatan itu juga Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.pd,M.H, menghimbau kepada pamong desa agar kiranya dapat memberikan pengertian kepada warganya mengenai bembuatan izin keramaian agar warga dapat maklum sehingga tidak akan salah paham tegasnya. (Red/45.005)