Lampung Timur, Trustmedia.id– Untuk mencegah dan tangkal (Cekal) Tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sekampung polres Lampung Timur, malam minggu (20/11/22) Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro.S.pd. M.H. Didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Nurwahyudi.S.IP. mengadakan patroli di desa sukoharjo kecamatan sekampung Lampung Timur.
Kepala dusun blitar Nurhuda, Poldes Sukoharjo Imam Kasro, dan 3 Rt yang ada di dusun 7 blitar, ikut pula mendampingi Kapolsek dan bhabinkamtibmas bekeliling di dusun 7 blitar.

Dalam arahanya kapolsek Sekampung Lampung Timur menghimbau kepada kepala dusun 7 dan masyarakat Sukoharjo untuk berpartisipasi bersama meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian dengan cara meningkatkan kegiatan ronda malam.
“Diharapkan dengan adanya ronda malam minimal dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku yang mempunyai niat jahat, jangan beri celah kepada pelaku kejahatan khususnya di desa Sukoharjo dan umumnya di wilayah kecamatan Sekampung. Secara rutin patroli ini akan kami lakukan di 17 desa yang ada diwilayah Hukum Polsek Sekampung.” ujar Kapolsek Sekampung. (Red/45.005)












