2 Hakim Di Pengadilan Negeri Rangkasbitung di bekuk BNNP Banten
SERANG,(TrustMedia.id)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap 2 hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Selain itu, ada panitera yang ditangkap beberapa hari lalu.
Saat di hubungi melalui telepon seluler kabag Humas BNN Ri Kombes Sulistyo Pundjo dirinya membenarkan adanya penangkapan hakim pengadilan negeri rangkasbitung, Jumat 20/5/2022.
“Dia tak menjelaskan detail identitas kedua hakim dan panitera yang ditangkap. Sulistyo juga belum menjelaskan apa saja barang bukti yang didapat dalam kasus ini.
Dia menyebut penjelasan detail akan disampaikan BNNP Banten. “Yang akan press release dari BNNP Banten,” ucapnya.
Pihak BNNP Banten sendiri mengatakan akan mengumumkan kasus itu secara lengkap nantinya.
“Nanti kita akan undang kalau ada pelaksanaan release,” kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung saat dimintai konfirmasi. (39.005)












