Polres serang Kota Ekspos Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kekerasan
Serang Kota ( Trustmedia.id )
Kepolisian serang Kota Provinsi Banten , bertempat ( TKP ) belakang Polsek Serang laksanakan ekpose ungkap Tindak Pidana curas .
Kapolres serang Kota AKBP Hutapea SIK MH didampingi Kapolsek calung edy susanto , menyampaikan kronologis kejadiannya ,
Pelaku yang bernama Juli, Umur 28 tahun, alamat kampung karang asem RT 05 RW 03 Kelurahan Panjur kecamatan Taktakan masuk kedalan rumah korban yang bernama Soemardi admadja 80 Tahun dengan alamat Jl. kitapa lingkungan calung Rt 2 Rw 1 kelurahan Kota Baru kecamatan Serang melakukan aksinya dengan cara Loncat pagar lalu mencongkel pintu rumah korban dalam keadaan kosong karena korban diluar rumah untuk aktifitas, kemudian pelaku sembunyi dibelakang pintu rumah korban sambil menunggu korban pulang.
saat korban pulang kerumahnya, pelaku langsung spontan memukul korban sebanyak 4 kali dengan tanggan kosong dan melemparkan pot bunga sampai pecah kemuka korban dengan tujuan membuat korban tidak berdaya atau pinsan.
Akibatnya korban mengalami luka lecet dibagian kepala atas, bawah dahi dan dagu, mulut, bagian luka lecet tangan kiri, luka lecet di kaki kiri, tetapi korban berteriak sehingga menimbulkan kecurigaan warga dan segera melaporkan kepiket polsek serang, pelaku lalu kabur masuk rumah korban untuk bersembunyi.

Anggota piket yang menerima laporan warga meneruskan langsung kepada Kapolsek serang. Lalu kapolsek serang memerintahkan anggota piket untuk menangkap pelaku, setelah di cari pelaku ditemukan bersembunyi didalam kamar mandi lantai 2 rumah korban . kapolsek bersama anggota membekuk pelaku sekaligus mengamankan ke Mako Polsek Serang.

menurut Penjelasan Kapolsek adapwun barang bukti yang ditemukan :
1. PALU UNTUK MENCONGKEL PINTU RUMAH
2. POT BUNGA
3. BATAKO
4. SENDAL PELAKU
5. KUNCI R4 , ujarnya menjelaskan kepada Trustmedia.id .
( 29/04/2022 ).
Dalam ekspose pengungkapan ini personil Kepolisian hadir :
1. IPDA JONI E
2. BRIPKA HAMID
3. BRIPKA ING M
Dengan sasaran
– Pelaku dugaan Pencurian kekerasan
– Korban
– Rumah korban
– Masyarakat sekitar
Kapolres serang Kota AKBP Hutapea SIK MH menyampaikan maksud dan tujuan
Kegiatan adalah penangkapan sekaligus mengamankan pelaku Dugaan pencurian kekerasan atau penganiayaan berat sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang baik dan kondusif kususnya diwilayah hukum polsek serang.
, ujar nya menjelaskan .

Dengan demikian hasil yang ingin dicapai :
1. Agar situasi Darkum Polres Serang Kota – Polsek Serang aman dan kondusif.
2. Terwujudnya pelayanan kepada Masyarakat.
3. Wujud kehadiran dan kedekatan Polri dgn masyarakat , ungkap kapolres menjelaskan .
Red.03.001












