BANTEN  

Viral Video Pengerebekan Supervesor KSP Sehati Makmur Abdi Cilegon, Statusnya Penyelidikan

Viral Video Pengerebekan Supervesor KSP Sehati Makmur Abdi Cilegon, Statusnya Penyelidikan

Viral Video Pengerebekan Supervesor KSP Sehati Makmur Abdi Cilegon, Statusnya Penyelidikan

CILEGON,(TrustMedia.id)- Viralnya video pengerebakan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya (Rohmatulloh) yang bekerja di perusahan Koprasi Simpan Pinjam Sehati Makmur Abadi yang di duga berselingkuh dengan istri orang di salah satu kontrakan dikota cilegon, diduga ada pembiyaran dan di lindungi oleh pihak perusahan tersebut.

hal ini terlihat saat awak media ingin melakukan konfirmasi keperusahan koprasi Sehati Makmur Abadi melalui telpon beberapa kali di tolak oleh pimpinan perusahan yang bernama bapak Anang bahkan beberapa kali di sms melalui pesan whatsapp namun tidak di balas.

Selain sudah viralnya video pengerebekan perselingkuhan Rohmatulloh seorang supervisor KSP Sehati Makmur Abadi di akun youtube saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian polres cilegon.

Saat di hubungi melalui telepon korban L-A yang tidak lain istri dari Rohmatulloh mengatakan memang benar apa yang terjadi di dalam video tersebut.

“kami juga sudah membuat laporan kepihak kepolisian polres cilegon pada tangga 16 april 2022, kami sangat percaya pihak kepolisian akan memproses kasus ini. Ada 2 sangka laporan kami ke pihak polres cilegon pertama persilingkuhan/perjinahan dan yang ke dua perbuatan tidak menyenangkan karena pas di gerebek saya sempat di dorong oleh Rohmatulloh,” ungkapnya

Dari kejadian ini Ia berharap polisi segera memproses kasus saya ini karena hingga saat ini Rohmatulloh diduga masih dalam satu kontrakan bersama wanita tersebut.

“Saya sampai saat ini masih menunggu dari Polres Cilegon dan pihak perusahaan, saya mau harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang ada, ” Katanya.

Sampai berita diturunkan perusahaan KSP Sehati Makmur Abadi Cilegon belum bisa di Konfirmasi oleh awak media. (Red.39.005)