APRESIASI KERJA KEPOLISIAN RESORT LAMPUNG SELATAN .

APRESIASI KERJA KEPOLISIAN RESORT LAMPUNG SELATAN .

APRESIASI KERJA KEPOLISIAN RESORT LAMPUNG SELATAN .

LAMPUNG SELATAN – Trustmedia.id.

Penyidik Polres Lampung Selatan pasang police line dilokasi tambang batu bolder PT. Rajabasa Kedaton Makmur (RKM) di Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa pada (21/4/2022), Kuasa Hukum PT. Perintis Sukses Gemilang berikan apresiasi.

Menurut Erwin Maja, SH, MH pemasangan police line tentunya sebagai upanya pihak penegak hukum dalam melakukan penyelidikan.

“Kami Erwin Maja,SH.MH selaku Kuasa Hukum dr PT.PERINTIS SUKSES GEMILANG, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Lampung Selatan, yang telah melakukan police line terhadap Stok Batu Bolder milik PT.PSG yang berada di Lokasi PT RKM,” ujar Erwin Maja, SH, MH kepada beberapa media, Kamis (21/4/2022).
Erwin mengatakan, tentunya hal tersebut, merupakan serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian atas Laporan kami terhadap adanya dugaan pencurian sebagaimana yang tertera dalam Laporan Kepolisian STPL No: 426/VI/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.

“Tentunya langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian merupakan tindakan hukum dengan maksud untuk mengamankan objek di TKP, guna memudahkan kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta menjamin kepastian hukum atas Laporan kami,” kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 18 April 2022 Komisaris utama PT. Perintis Sukses Gemilang (PT-PSG), H. Dudung Abdurahman melaporkan peristiwa pidana UU momor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 362 KUHP ke Polres Lampung Selatan (Lamsel).

Dikutip melalui media gantanews.co, pada 17 April 2022, Komisaris utama PT. Perintis Sukses Gemilang (PT-PSG), H. Dudung Abdul Rahman didampingi Pengecara Erwin Maja melapor melakukan pengecekan kebenaran bahwa stok batu milik PT. Perintis Sukses Gemilang yang ada di lokasi PT. Rajabasa Kedaton Makmur (PT-RKM) apakah benar masih ada.

Diketahui bahwa informasi saat ini batu tersebut akan dialihkan kepada pihak lain guna mensuplay kebutuhan pembangunan pengaman pantai atau sering disebut pemecah ombak (Break Water).

Berdasarkan informasi data, fakta dan beberapa bukti yang diperoleh dilapangan, didapat adanya kegiatan-kegiatan yang diduga secara melawan hukum mengambil, mengangkut, memindahkan dengan maksud untuk dikuasai, dan digunakan untuk memenuhi kepentingan pihak lain.
Erwin Maja, menjelaskan dimana kegiatan dan upaya-upaya yang dilakukan tersebut memiliki serta memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum baik perdata maupun pidana. Karena kegiatan tersebut tidak dan tanpa sepengetahuan serta izin dan/atau dilengkapi dokumen pembelian batu dari PT.PERINTIS SUKSES GEMILANG.

“Bahwa mengacu pada Berita Acara Rapat tertanggal 05 Januari 2022, PT. Perintis Sukses Gemilang adalah pemilik SAH atas deposit batu bolder dengan jumlah 61.625 M³ (Kubik) yang terletak di stock file PT. Rajabasa Kedaton Makmur yang terletak di Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan,” katanya

Masih di tempat yang sama Erwin Maja berharap kepada kepala desa dapat mengambil langkah – langkah strategis untuk menertibkan kegiatan.
“Bapak Kepala Desa mengambil langkah-langkah strategis untuk menertibkan dan menghentikan sementara kegiatan bersifat melawan hukum tersebut, demi terciptanya kondusifitas di wilayah Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan serta demi menjamin dan memberikan perlindungan hukum kepada PT.Perintis Sukses Gemilang sebagai pemilik yang sah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

(Rls.. dbs . Red.).