Walikota Metro Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 Secara Meeting Zoom
Metro, Trustmedia.id – Walikota Metro Wahdi mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, di OR Setda Kota Metro. Rabu (02/02/2022).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Entry Rapat dilaksanakan secara virtual dalam rangka mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan diikuti oleh kepala daerah atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas/Badan/Kantor, serta Pejabat Struktural Pemerintah Daerah di 16 entitas pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK Lampung, Andri Yogama dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan dalam rangka opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Pemeriksaan keuangan tidak untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, pelanggaran atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini akan diungkapkan dalam LHP.
Pemeriksaan Laporan Keuangan ini akan dilaksanakan dalam dua periode waktu yang dimulai pada, 7 Februari 2022 selama 35 atau 40 hari. Sebelum terbitnya LKPD Unaudited dari pemerintah daerah, BPK Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan pemeriksaan sementara. Selanjutnya setelah LKPD terbit tidak diaudit, maka akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama lebih dari 30 hari. Pemeriksaan akan dilaksanakan secara offline , tetapi jika ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi audit tim kesehatan, maka pemeriksaan akan dilaksanakan secara berani (online) dengan menggunakan prosedur alternatif.
(Kmf-di)