Urgensi terbentuknya Pahlawan Lingkungan Satgas PPLH Kabupaten Bekasi

0
170

Oleh :

Andriyanto Kosasih

Ketua Umum SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) Kabupaten Bekasi

Luas lahan TPA Burangkeng berkurang dari 11,6 hektar menjadi 9,5 hektar, karena digunakan oleh proyek Tol Cibitung-Cimanggis, kini dibentuk satgas PPLH apakah urgensinya berkaitan dengan penambahan luas wilayah TPA,

Sampah dan Limbah menjadi tupoksi Dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, padahal tanpa adanya Satgas atau Tim Khusus pun penegakan tetap dapat dilakukan oleh pihak kepolisian jika ada kerjasama laporan dari multipihak baik pemerintah ataupun dari laporan masyarakat.

Komposisi satgas memang bagus, tetapi yang terpenting adalah tersedianya Alokasi anggaran untuk penanganan dan perluasan Lahan TPA dan penanganan sampah yang sudah overload, dan penghitungan Asset yang dipakai untuk jalan tol, transparansi pertukaran yang dilakukan, mengingat dalam pelaksanaan untuk pembebasan lahan membutuhkan proses dan anggaran Negara, sehingga pentingnya perhitungan Asset untuk dapat dilakukan dan dilakukan pergantian oleh pengguna lahan milik Pemda tersebut di lokasi sekitar.

Dan yang tidak kalah pentingnya kesadaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk lebih proaktif memberikan pelaporan dan transparansi sehingga jalinan kerjasama antara Forkopimda terbangun secara harmoni meskipun tanpa organisasi seperti satgas atau Tim khusus saat ini, kita lihat nanti alokasi anggaran yang dipakai bersumber darimana terkait urgensi dan efektifitasnya dalam menangani persoalan sampah seperti proses pemilahan sampah dan limbah secara langsung atau hanya sekedar sosialisasi yang lebih dominan atas program kerja nyatanya kedepan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini