UNIT RESKRIM POLSEK BAROS AMANKAN  TERDUGA PELAKU CURAT. 

UNIT RESKRIM POLSEK BAROS AMANKAN  TERDUGA PELAKU CURAT. 

UNIT RESKRIM POLSEK BAROS AMANKAN  TERDUGA PELAKU CURAT.

Serang ( Trustmedia.id ).

Unit satuan Reserse Krimininal Polsek  Baros,  polres serang Kota kembali mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Pelaku ditangkap di kampung Cipancur DS sidamukti Kecamatan Baros Kabupaten serang,  15 /03/2022 .

Awalnya Pelapor / Korban ” MH ”

Pelajar SMP 3 Baros

Kp. Bojod RT. 002/003 Kel. Pancalaksana Kec. Curug Kota Serang , melaporkan kejadian yang dialaminya .

Dalam laporannya korban disertai saksi ES ( 30 Tahun )

Kp. Pagedongan DS. Sukamanah Kecamatan  Baros Kab. Serang , dan SBR ( 65 ) Kp. Parumasan RT. 009/004 DS. Sidamukti Kec. Baros Kab. Serang Tersangka curat,  ES Bin L (Alm) pekerjaan buruh beralamat  Kp. Kadu Beureum DS. Kadu Beureum Kec. Pabuaran Kabupaten Serang .

Menurut Kapolres serang Kota AKBP Hutapea SIK. MH kronologis kejadiannya Pada hari Selasa, tanggal 15 Maret 2022 sekira jam 09.00 Wib saksi Sdr. E S curiga dengan 2 (Dua) orang laki – laki yang bulak balik menggunakan Sepeda motor R2 Honda Beat di depan SMP N 3 Baros, kemudian 2 (Dua) orang laki – laki tersebut masuk ke dalam SMP N 3 Baros dan keluar lagi, setelah oleh saksi di perhatikan kembali 2 (Dua) orang laki – laki tersebut masuk kembali ke SMP N 3 Baros dengan menggunakan 1 (Satu) Sepedah Motor R2 Honda Beat, namun setelah keluar SMP N 3 Baros kemudian 2 (Dua) orang laki – laki tersebut menggunakan 2 (Dua) Sepedah Motor R2 Honda Beat dan Honda Beat Street. Kemudian saksi Sdr. E menghadang 1 (Satu) orang laki – laki yang menggunakan Sepeda Motor R2 Honda Beat Street, namun oleh pelaku Sdr. E di tabrak sehingga Sdr. E terjatuh dan pelaku juga terjatuh, kemudian Sdr. E berteriak maling dan warga langsung berdatangan dan mengeroyok pelaku tersebut. Setelah itu Anggota dari Polsek Baros datang ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda Motor R2 Honda Beat Street.


Menadapat Laporan tersebut,  Tim segera melakukan tindakan dengan melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku hari Selasa, tanggal 15 Maret 2022 sekira jam 10.00 Wib, Pers Polres Serang Kota dan  mengamankan terduga pelaku Curat R2 an. E S Bin L (Alm) di Kp. Cipancur DS. Sidamukti Kec. Baros Kab. Serang.

Dari Pelaku diamankan barang bukti  1 (Satu) Unit Sepedamotor R2 Honda Beat Street warna hitam No. Pol : A-6921-DC

– 1 (Satu) bilah Pisau belati

– 1 (Satu) buah kunci Letter T dengan 2 (Dua) buah anak kunci , setelah sebelumnya aparat kepolisian melakukan  Cek.TKP , pemeriksaan saksi dan tersangka dan Melakukan pengembangan TKP pencurian kotak amal didaerah baros sekitarnya , jelas Kapolres serang kota.

Red/Roni