Tidak menunggu Lama, Kapolres simeulue telah mulai mengungkap Kematian Saudari Aisyah

0
499

Simeulue, Trustmedia.id– Untuk pembuktian dalam penyelidikan Kapolres Simeulue memimpin Langsung pelaksanaan Otopsi tehadap Jenazah sdri Aisyah 40 Tahun yang dilaksanakan tenaga medis di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air dingin pada hari Sabtu tanggal (18 Juni 2022) yang lalu.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko.SH.MH setelah mendapatkan informasi meninggal Almarhumah Saudari Aisyah pada hari rabu tanggal,08-06-2022 sekira pukul,23.00.wib
setempat karena meninggalnya secara tidak wajar.

Disebabkan, Dari keterangan Suaminya yang berinisial, RS, 46 tahun mengatakan bahwa Almarhumah Sdri. AISYAH PIDAS MINARTI meninggal dikarenakan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai dua rumah mereka.

Kemudian Kapolres Simeulue AKBP.Jamiko memerintahkan penyidik Satreskrim yang dipimpin Kasat reskrim dengan seluruh Anggota Unit Idik I PIDUM untuk melakukan Tahapan penyelidikan mendatangi TKP.

Kapolres Simeulue mengatakan,”Satreskrim Unit Tipidum melakukan olah TKP, serta pengumpulan barang bukti dan melakukan Observasi serta Iterogasi terhadap saksi saksi ditempat kejadian, akhirnya terdapat menemukan Barang bukti pakaian Korban yang masih bercak darah yang ditanam Sdr (RS) dibelakang Rumah nya Pada hari Kamis Tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 00.30 Wib, sehingga Sdr.(RS) tidak dapat mungkir lagi sehingga mengakui segala perbuatannya.

“Tela melakukan pembunuhan terhadap Istrinya yaitu Sdri. Aisyah Pidas minarti dengan cara mencekik leher korban, dan kemudian menghantukkan kepala Korban kelantai didalam kamar berulang kali dan lalu menginjak injak bagian tubuh Dada korban sehingga Korban Almarhum Sdri. Aisyah Pidas Minarti meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB tempatnya didalam kamar Rumah Korban yang beralamat di Desa Air Dingin Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue.

“Adapun motif pembunuhan yang dilakukan Tersangka Sdr (RS) adalah dikarenakan sakit hati dan Dendam, Namun kini sedang dalam pendalaman penyelidikan Kepolisian,
“Ungkap Kapolres

Lebih Lanjut Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menerangkan,Berdasarkan hasil temuan Penyelidikan, maka Pihak penyidik memberitahukan Orang Tua korban yaitu Sdr. Rahmudin atas fakta fakta yang telah berhasil digali Penyidik dari Reskrim unit I Pidum polres Simeulue.

“Sdr. Rahmudin membuat Laporan Polisi ke Polres Simeulue,sehingga Sdr. RS sebagai tersangka langsung pada saat itu juga sudah diamankan Kepolisian Satreskrim Polres Simeulue guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan Proses Penyidikan lebih lanjut,”Ujar Kapolres Simeulue.

Maka untuk kepentingan pembuktian dalam rangka Penyidikan, Polres Simeulue melakukan otopsi Jenazah Korban oleh Tenaga medis pada hari Sabtu Tanggal 18 Juni 2022 di TPU Desa Air Dingin yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Simeulue.(DE/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini