Trustmedia.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Tengah, Slamet Anwar pernah disuruh Chusnunia Chalim alias Nunik, kader PKB yang kini menjabat wakil gubernur (Wagub) Lampung, untuk mengakui menerima uang Rp 150 juta.
Hal itu terungkap saat Slamet Anwar menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021).
Sebelumnya, uang Rp 150 juta disebut saksi lainnya, Anggota DPRD Lampung dari PKB, Midi Iswanto, diterima Nunik dengan alasan untuk membayar upah tukang pembangunan Kantor PKB Lampung Tengah.
Selain uang Rp 150 juta, Midi juga menyebut uang Rp 1 miliar dari total Rp 18 miliar, dari Mustafa untuk menyewa perahu PKB, supaya Mustafa bisa maju dalam Pilgub Lampung 2018.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Taufiq Ibnugroho, menanyakan soal Rp 150 juta tersebut kepada Slamet Anwar.
Slamet menjelaskan jika dia tidak pernah menerima uang tersebut dari Nunik, yang kini juga menjabat ketua PKB Provinsi Lampung itu.
Slamet mengungkapkan jika Nunik pernah memintanya mengakui menerima uang Rp 150 juta, untuk membayar tukang dalam pembangunan Kantor DPC Lampung Tengah.
“Namun saya tidak bersedia mengakuinya. Tapi dia (Nunik) terus meyakinkan. Saya tetap tidak bersedia (mengakui),” ujar Slamet.
Dijelaskan, saat itu Nunik menemuinya sekira Maret 2019. Selanjutnya, Nunik kembali menemuinya di kediaman Slamet, di Lampung Tengah.
“Dia (Nunik) kembali menemui saya bersama ibu kandungnya. Namun, saya tetap tidak mau (mengakui),” kata ketua Dewan Syuro DPC PKB Lampung Tengah ini, dilansir Kumparan.
Kemudian JPU KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apa selanjutnya Slamet Anwar yang memberikan uang untuk tukang bangunan Kantor DPC PKB Lampung Tengah tersebut.
“Tidak. Saya tidak pernah memberikannya. Bukan saya yang memberikan uangnya,” ujar Slamet.
Pengakuan Slamet ini bertolak belakang dengan pernyataan Nunik, saat bersaksi sebelumnya.
Saat itu, Nunik membantah jika dirinya pernah meminta Slamet mengakui menerima uang Rp 150 juta tersebut.
Sedangkan saat ini Slamet mengatakan jika Nunik memintanya mengakui menerima uang tersebut.
Pada sidang sebelunnya saat Nunik menjadi saksi, dia pernah ditanya JPU KPK Taufiq apakah pernah meminta Slamet Anwar mengakui menerima uang Rp 150 juta tersebut.
“Tidak pernah,” ujar Nunik di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Kamis (4/3/2021).
Saksi lainnya, Midi Iswanto mengatakan jika Nunik menerima uang Rp 1,15 miliar dari mahar politik dukungan untuk Mustafa.
Namun Nunik membantah menerima uang Rp 1 miliar. Dia mengaku hanya menerima Rp 150 juta untuk pembangunan Kantor PKB Lampung Tengah.
Lalu, kemana uang Rp 1 miliar dan Rp 150 juta tersebut? (*)
FOTO: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik. (Istimewa)
Dimakan semuttt