Tanpa Berita Acara, Menurut Kejati Banten PT. WIRA SANTIKA Telah kembalikan kerugian negara Rp. 249.063.968 ,00., Masalah selesai?

0
460

Banten, Trustmedia.id– Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan balasan tertulis kepada koalisi MAPPAK Banten terhadap adanya laporan pendahuluan untuk penyelidikan pada Pembangunan Sp. Taktakan – Sp. Gunung sari dengan Nomer;970 /.6.3/Dek.3/06/2022, Terkait laporan Pendahuluan untuk penyelidikan pada pembangunan rehabilitasi jalan simpang taktakan gunung sari dengan nilai kontrak Rp.13.613.025.524.90,.yang diduga tidak sesuai Daftar Kuantitas dan harga/Spec dan patut di duga dapat merugikan keuangan Negara.

Timsus Investigasi Koalisi MAPPAK Banten menyikapi surat balasan dari kejati banten yang menurut kami kurang lengkap karena di dalam isi surat balasan tersebut dengan hasil jawaban yang di tulis beberapa poin hasil dari pemeriksaan BPK RI perwakilan Banten hanya temuannya terdapat kelebihan pembayaran pada Item , pekerjaan lapis pondasi Agregat B Senilai Rp.204.454.805,-(Dua ratus empat juta empat ratus lima puluh empat ribu delapan ratus lima puluh rupiah)

Dan kelebihan pembayaran pada Item pekerjaan lapis pondasi Agregat S senilai Rp.44.609.162.08,- (Empat puluh empat juta enam ratus Sembilan ribu seratus enam puluh dua koma delapan rupiah) dan terhadap temuan tersebut menurut surat balasan dari Kejati Banten, sudah “DILAKUKAN PENGEMBALIAN KEUANGAN KE NEGARA TANGGAL 12 april 2022 sebesar Rp. 249.063.968,- (Dua ratus empat puluh Sembilan enam puluh tiga Sembilan ratus enam puluh delapan rupiah ) dengan STS No.17/STS-NNP/DPUPR/IV/2022”. Sebagai salah satu poin jawaban kejati Banten.

Jawaban tertulis yang dilayangkan oleh Kejati Banten dengan sifat RAHASIA tersebut tentu menimbulkan kecurigaan bahwa Kejati Banten tidak serius menangani adanya Laporan tersebut .

Menurut Roni, ada kekeliruan penafsiran dalam jawaban pertanyaan, karena yang kami laporkan ialah Item Pembesian Waremes dan slub yang tidak sesuai Spek, fakta dan bukti diduga dalam pelaksanaanya dipasang diameter 7.5 cm untuk Besi Waermen dan 7.5 cm untuk Slubnya oleh penyedia Jasa kontraktor CV.Wirasantika diduga adanya temuan temuan dilokasi pada pelaksanaan tersebut.

Tapi kenapa jawaban yang kami terima dari Kejati Banten hanya Agreagat A dan S dari hasil temuan pemeriksaan BPK provinsi Banten. Saya akan terus melakukan laporan dengan lebih akurat bila perlu masyarakat Taktakan menandatangani hasil temuan Pembesian tersebut dan akan ber koordinasi dengan kejaksaan Agung RI , kementrian PUPR dan Universitas bidang teknik kontruksi untuk diadakannya pemeriksaan ulang dan men Scan jalan tersebut.

“Kami menduga Kejati Banten dalam penyelidikannya tidak serius menyikapi adanya temuan kami Koalisi MAPPAK Banten , ujar Roni .

Selanjutnya, Maka dengan ini kami Tidak akan Berhenti memperjuangkan dugaan adanya kerugian uang Negara dan Hak uang Rakyat yang diduga terus digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ketidakpuasan kami dari jawaban surat tersebut kami akan menyiapkan untuk membuat laporan ke pusat adanya dugaan temuan kami pada proyek Rehabilitasi Sp. Taktakan – Sp. Gunung Sari agar mendapatkan hasil yang lebih jelas dan transparansi, ujarnya

Aminudin Sekjen koalisi MAPPAK Banten, kami rasa Kejati Banten tidak ditelaah secara serius adanya Laporan temuan -temuan kami koalisi MAPPAK Banten yang Diduga tidak ada keseriusan walaupun dengan dokumen foto yang akurat kami lampirkan, bila perlu kita buktikan aja bongkar jalan tersebut kami Koalisi MAPPAK Banten siap menunjukan titik Item Pembesian yang tidak sesuai Spek dan Daftar Kuantitas dan Harga Satuan tersebut biar temuan kami tidak dibilang Hoax.

Padahal kami Koalisi MAPPAK Banten terus memberi masukan untuk lakukan pemeriksaan atau jalan tersebut di Scan dan di periksa hasil Dokumtasi pelaksanaan dari pengawas Bawahan Dinas PUPR Banten Sama Konsultan Pengawas yang mengawasi pelaksanaan Rehabilitasi Sp. Taktakan – Sp. Gunungsari dengan nilai Rp. 13 miliyar lebih Anggaran APBD 2021.

Diduga Laporan pada laporan di Pengadaan Barang Jasa dari Kolaisi MAPPAK Banten dengan dokumen foto yang akurat selalu seakan dipatahkan tidak serius dilidik, saya khawatir bila ini dibiarkan laporan dari kami Koalisi MAPPAK Banten dan Lembaga atau masyarakat adanya proyek yang memakai uang Negara/rakyat terus jadi ajang para mafia proyek yang selalu terus memanfaatkan Anggaran Anggaran uang negara yang di hasilkan dari pajak rakyat .

Terpisah Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan ( 0812 6518 xxx ), ketika dihubungi Pemimpin Redaksi Trustmedia.id untuk memperoleh Konfirmasi masalah tersebut via whattshap sama sekali tidak menanggapi meskipun whatsapp terbaca masuk ke HP nya (Centang 2).

Atas jawaban yang telah dikirim Kejati Banten , Koalisi MAPPAK hari ini berencana berkirim surat ulang. (Red/03.001)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini