Trustmedia.id, Bandar Lampung – Agar tidak lagi meresahkan masyarakat dan menciptakan rasa aman, jajaran Polda Lampung terus memburu para pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu dua hari, 27-28 Mei 2021, aparat kepolisian telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan data yang kami himpun, sembilan kasus C3 diungkap polres jajaran dengan 12 tersangka, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung,” kata Pandra, Sabtu (29/5/2021).
Dijelaskan, sembilan kasus yang telah diungkap jajarannya itu yakni Polresta Bandar Lampung dua kasus dengan lima pelaku dan Polres Lampung Tengah dua kasus dengan dua pelaku.
“Polres Lampung Utara mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka, Polres Lampung Barat mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka,” urai Pandra, dilansir Merdeka.com.
Lalu, Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka dan Polres Mesuji mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
Dari 12 pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya telah diberi tindakan tegas.
Hal ini dilakukan karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.
“Tujuh pelaku mengalami luka tembak dan saat ini sudah mendapatkan pertolongan medis,” ungkap Pandra.
Dia menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi, agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
“Jangankan bersembunyi di Lampung, di luar pun akan kita kejar. Seperti pelaku C3 di wilayah Lampung Tengah yang sudah kita tangkap di Sumatera Utara,” tegas Pandra. (*)
FOTO: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Istimewa)