Sungguh miris terjadi Kekerasan seksual di Kecamatan Marga Tiga
LAMPUNG TIMUR trust media id
-keluh kesah seorang suami (NSW- 40) karena istrinya terindikasi di ruda paksa dan kekerasan seksual yang di lakukan oleh (Sp) tetangganya sendiri.
Namun Ironis meskipun hal tersebut telah di Laporkan ke Mapolres Lampung Timur namun telah berjalan berbulan bulan namun di duga belum ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.
Hal itu terungkap saat Warga Desa Sukadana baru dusun gerem ,kecamatan margatiga Lampung Timur mendatangi kediaman Azohirri ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur guna meminta tolong membantu persoalan yang ada dikeluarganya.
” Saya datang kesini untuk meminta tolong terhadap Azohirri ketua Iwo, agar bisa membantu mengurus persoalan yang menimpa istri saya” ucapnya 23 februari 2026.
“Kejadian itu terjadi hari Minggu 6 juli tahun 2025, saat saya masih memotong kayu bakar di tempat bos saya kerja” , Tambahnya
” Menurut Istri saya dia ditarik secara paksa pahanya di pukul pake golok,dan celananya di tarik serta mulutnya di bekap”,
Setelah saya mendapatkan keterangan dari istri tgal 22 juli 2025 saya melaporkan ke Polsek guna menemui Bhabinkamtibmas, lalu bhabinkamtibmas mengarahkan ke Mapolres untuk membuat Laporan “, tambahnya
” Namun setelah Laporan itu saya di panggil 3 sampai 4 kali, Setelah itu belum ada perkembangan lagi”,
Selain itu dia juga berharap Azohirri bisa mendampingi pelapor agar pelaku bisa segara di tangkap dan di adili sesuai undang-undang yang berlaku.
Di sisi lain Azohirri menyayangkan lambatnya penanganan hukum yang ada di Mapolres Lampung Timur
” Kami sangat menyayangkan apabila persoalan ini tidak segara di proses, yang dikhawatirkan akan timbul persoalan persoalan yang baru, maka dari itu kami meminta agar
Ibu Kapolres segera memerintahkan para anggotanya segera mungkin untuk menangkap pelaku ” , ucap Ayah Heri ( tim)












