SPPG Alfrafaeyza Malik Nurman Menuai Keritik, Pemkab Lampung Utara Jangan Tutup Mata

SPPG Alfrafaeyza Malik Nurman Menuai Keritik, Pemkab Lampung Utara Jangan Tutup Mata

SPPG Alfrafaeyza Malik Nurman Menuai Keritik, Pemkab Lampung Utara Jangan Tutup Mata

Bandar Lampung (Trustmedia) –
Pendistibusian program Makan Bergizi Gratis(MBG)bulan suci Ramadhan dinilai tidak sesuai kualitas gizi maupun kuantitas kesesuaian anggarannya hal itu banyak menuai kritik dari masyarakat.

“Benar ini program Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam dan tutup mata dengan apa yang terjadi dilapangan, pemda harus mendengarkan keluhan dan kritikan masyarakat tentang MBG, dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap kuantitas dan kualitas menu MBG yang disediakan oleh masing-masing dapur SPPG,” kata ketua DPD PWRI Provisi Lampung Darmawan, Rabu(25/02/2026).

Menurutnya Program Makan Bergizi Gratis SPPG Alfrafaeyza Malik Nurman dikritik sejumlah orang tua siswa, lantaran menu makanan kering yang diberikan jauh dari standar gizi seimbang yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional(BGN).

Hal itu terungkap menu MBG yang di terima SDN 3 Tanjung Aman serta SMPN 3 Kotabumi berupa makanan kering hanya berupa Kurma 4 buah,kavlcang telur 1 bungkus kecil,kelapa serundeng 1 bungkus dan kue jajanan pasar 1 pcs, padahal kalau mengacu pada prinsip utama MBG adalah pemenuhan gizi lengkap yang mencakup karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, dan buah sesuai panduan Badan Gizi Nasional.

Untuk itu Darmawan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara agar meningkatkan pengawasan, terhadap kualitas dan kuantitas Menu MBG, melalui dinas instansi terkait.

“Pemerintah jangan abai dengan masalah yang ada, karena MBG itu sejatinya bukan sepenuhnya gratis, karena anggaran yang digunakan adalah memakai uang Negara yang bersumber dari APBN, itu berarti uang rakyat juga,”ujarnya.

Selain itu Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, menyoroti kuantitas dan kualitas MBG yang dibagikan oleh SPPG kepada siswa di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Dengan total anggaran mencapai Rp 335 triliun pada tahun ini, Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat secara merata di berbagai Daerah.

Oleh sebab itu Dia mengingatkan kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah agar dalam penggunaan anggaran Negara dapat mengedepankan efektivitas, akuntabilitas dan transparansi, agar kebijakan program yang diambil tepat sasaran. Darmawan menegaskan bahwa langkah pencegahan dan pengawasan secara ketat perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi potensi korupsi dalam distribusi dana MBG.

“Yang menjadi sorotan kita saat ini, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” tegasnya

Ditambahkan Ketua DPD PWRI Lampung, pihaknya telah menerima informasi dari berbagai pihak baik melalui pemberitaan media massa maupun media sosial, terkait keluhan, protes dan kritikan dari masyarakat terutama orang tua siswa tentang minimnya kualitas dan kuantitas MBG. Menurutnya, tantangan terbesar dalam program ini adalah mekanisme pendistribusian dana yang berakhir di Badan Gizi Nasional (BGN), sementara pelaksanaannya tersebar di berbagai Daerah.

“Kami sudah menerima informasi dan laporan kekurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000, bahkan hanya sekitar Rp 6000., per penerima,” imbuh Darmawan.

Penurunan nilai tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut, dan demi menjaga asupan gizi pada menu MBG, diharapkan Pemerintah daerah maupun pusat untuk melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, KPK, dan Kejaksaan.

Darmawan meminta transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam menjalankan program ini, agar program unggulan presiden Prabowo Subianto ini benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat.

“Jika Pemerintah Daerah serius mendukung dan menjalankan program presiden Prabowo ini, seharusnya pengawasan dan evaluasi terhadap pengelola SPPG lebih ditingkatkan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan dibawah Presiden Prabowo-Gibran akan semakin besar dan meningkat.”pungkasnya.

Ketua DPD PWRI Lampung itu juga meminta kepada seluruh DPC PWRI Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pungsinya sebagai sosial kontrol dengan turut membantu Pemerintah dalam pengawasan program MBG di daerahnya masing-masing.(no-bib)