Trustmedia.id, Bandar Lampung – Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu-Lampung menerbitkan addendum atau aturan tambahan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Addendum tersebut melarang bus antara kota dalam provinsi (AKDP) beroperasi. Akibatnya, para sopir bus pun merasa keberatan dengan addendum tersebut.
Kepala BPTD Bengkulu-Lampung, Sigit Mintarso, mengungkapkan, meski kewenangan operasional bus AKDP berada di bawah pemerintah provinsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
“Kami harap Provinsi Lampung juga melakukan larangan bus AKDP (beroperasi selama mudik Lebaran), karena bus AKDP dan AKAP operasionalnya di Terminal Rajabasa,” ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Sedangkan untuk bus antara kota antar provinsi (AKAP) pihaknya sudah memberi instruksi untuk tidak beroperasi pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Menanggapi hal itu, sopir bus AKPD jurusan Rajabasa-Metro, Ismail mengaku keberatan dengan larangan tersebut.
Dia mengungkapkan jika selama pandemi Covid-19 saja sudah kesulitan mendapat penumpang.
“Berat sekali, karena kami orang kecil cuma cari sesuap nasi untuk makan, bukan mau kaya. Kami cari hari ini buat makan hari ini,” kata Ismail, saat ditemui di pangkalan sopir bus Terminal Rajabasa, dilansir IDNTimes.
Bapak empat anak ini terpaksa harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini mencari 10 penumpang saja sangat sulit, sedangkan setoran ke pengelola bus harus tetap jalan,” jelas Ismail.
Dalam sehari, dia harus setor Rp150 ribu dan target itu sulit dia capai.
“Kadang sampai dua hari tidak dapat apa-apa,” tutur Ismail.
Senada diungkapkan pengelola bus Puspa Jaya, Wayan. Melihat penghasilan para sopir hanya didapat dari terminal, dia merasa kasihan jika operasional bus AKDP dihentikan.
“Apalagi ini mau Lebaran, untuk beli baju segala macam tidak bisa. Kasihan anak istrinya. Kalau bisa jangan (disetop operadional bus AKDP). Untuk lokal yang penting jaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Wayan mengatakan, setoran para sopir bus selama pandemik menurun drastis.
Di hari normal sebelum pandemik, setoran bisa mencapai Rp600 ribu per bus.
Sedangkan saat ini hanya berkisar di angka Rp100-Rp150 ribu.
Jumlah tersebut hanya cukup untuk membayar setoran pada pengelola bus.
“Tidak disetop aja, setoran sudah kacau. Kalau tak dapat sesuai setoran, mereka menombok. Ada juga yang menunggak kalau tak dapat sama sekali,” ungkapnya.
Dalam pantauan, para sopir lain juga terlihat menunggu kedatangan penumpang yang tak pasti.
Mereka berharap keadaan bisa lebih baik, sehingga masih bisa bertahan mencari nafkah di terminal.
Naik 489 persen
Di sisi lain, berdasarkan data Terminal Tipe A Rajabasa, kedatangan penumpang dengan bus AKAP naik 489 persen sejak awal Ramadhan 13 hingga 30 April 2021.
Menurut Kepala Terminal Induk Rajabasa, Harri Indarto, tahun lalu kedatangan penumpang hanya 854 orang.
“Sedangkan pada tahun ini kedatangan penumpang mencapai 5.030 orang,” ujarnya.
Jumlah kedatangan bus AKAP juga naik 844 persen. Tahun lalu kedatangan bus hanya 32 unit, kini mencapai 302 unit.
Kenaikan tersebut juga terhitung sejak awal Ramadhan ini.
“Paling banyak 23 April. Jumlah kendaraan 28 unit dan penumpang 527 orang,” terang Harri.
Kenaikan juga dialami bus keberangkatan AKAP mencapai 973 persen dibanding tahun lalu.
Harri menjelaskan, tahun lalu Terminal Rajabasa mencatat 426 bus AKAP. Sedangkan tahun ini keberangkatan mencapai 4.573 unit.
“Data bus AKDP singgah di Terminal Rajabasa juga naik 12 persen. Kedatangan penumpang dengan bus tersebut naik 61 persen dan keberangkatan naik 34 persen,” kata dia.
Namun Harri menganggap kenaikan tersebut masih normal. Sebab tahun lalu masih awal pandemik, sehingga bus jarang beroperasi dan masuk terminal.
“Soal larangan mudik, kami sudah sosialisasikan kepada semua pemilik bus di Lampung untuk tidak beroperasi 6 hingga 17 Mei,” terangnya. (*)
FOTO: Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. (Istimewa)