Soal Bunga 5 Persen, Tegaskan Simpan Pinjam Sudah Dibubarkan Sejak 2024

Soal Bunga 5 Persen, Tegaskan Simpan Pinjam Sudah Dibubarkan Sejak 2024

Soal Bunga 5 Persen, Tegaskan Simpan Pinjam Sudah Dibubarkan Sejak 2024

Lampung Utara(Trustmedia)-Usaha Bersama Nusa Indah yang sempat viral dalam sepekan terakhir akhirnya memberikan klarifikasi terkait operasional simpan pinjam di kantor PWRI, Kamis (19/2/2026).

Ketua Usaha Bersama Nusa Indah, Khafidoh, didampingi sekretaris, bendahara, serta sejumlah anggota, menyampaikan bahwa kegiatan simpan pinjam tersebut sebenarnya telah resmi dibubarkan sejak tahun 2024. Menurutnya Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, khususnya terkait isu bunga pinjaman sebesar 5 persen yang sempat menjadi sorotan publik.

“Kegiatan simpan pinjam usaha bersama sudah dibubarkan. Kami ke sini (PWRI) untuk memberikan penjelasan soal bunga 5 persen itu,” ujar Khafidoh .“Perkumpulan simpan pinjam sudah dibubarkan karena banyak anggota yang tidak memenuhi kewajibannya,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan, sejak awal berdiri pada 2006, simpan pinjam tersebut memiliki sekitar 60 anggota. Dana yang dikelola pun murni berasal dari iuran dan kontribusi anggota, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp200 juta.

Untuk bunga pinjaman yang disebut mencapai Rp60 juta dan Rp65 juta untuk dua anggota, Khafidoh menegaskan bahwa angka tersebut hanya sebatas catatan administrasi.

“Kami sudah melakukan rapat besar bersama seluruh anggota. Uang pinjaman Yanti dan Misthuroh dihilangkan bunganya, hanya dikembalikan jumlah pokok yang dipakai,” terangnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Usaha Bersama Nusa Indah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait operasional maupun kebijakan bunga yang sempat menjadi perbincangan publik.(no/bib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *