SMAN5 KOTA SERANG TAK IKUTI ATURAN WAGUB
Serang, trustmedia.id
Wakil Gubernur Banten secara gamblang meng intruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMAN & SMKN Melarang keras mengadakan acara study Tour dan acara perpisahan kelulusan siswa kelas III Apalagi sampai mengutip dana kepada wali murid begitu juga dengan Pemerintah Kota Serang telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan perpisahan di luar sekolah. Larangan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya orang tua siswa.
Walikota Serang Budi Rustandi melarang sekolah di Kota Serang melaksanakan kegiatan perpisahan atau wisuda dan study tour.
Menurut Budi Rustandi, kegiatan study tour maupun wisuda bagi siswa itu dapat membebani orang tua terhadap biaya-biaya tersebut.
Namun faktanya, SMAN 5 Kota Serang mengabaikan larangan tersebut dengan di dapatkan adanya aduan dari wali murid bahwa Sekolah akan mengadakan acara perpisahan di gedung UIN SMH Banten dengan anggaran biaya sebesar Rp355.000/siswa yang memberatkan bagi wali murid.
“Dengan kondisi ekonomi yang saat ini sedang sulit tentu hal ini sangat memberatkan bagi kami, namun apalah daya kami untuk menyatakan keberatan pun kami takut adanya diskriminasi dan intervensi dari pihak pihak lain” ujar Wali Murid yang tak ingin disebut kan nama nya.
Selanjutnya ketika awak media melakukan konfirmasi, kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Serang mengatakan bahwa kegiatan acara tersebut atas keputusan yang sudah di musyawarahkan oleh komite sekolah bersama wali murid dengan alasan atas permintaan siswa sehingga terbentuklah rencana acara tersebut. (11 Maret 2025)
“Awalnya Saya merencanakan acara perpisahan tersebut di selenggarakan disekolah saja, namun siswa banyak yang menginginkan acara diluar sekolah dan kami memiliki keterbatasan anggaran untuk mengcover acara tersebut, Sehingga terbentuklah panitia yang sudah di musyawarahkan oleh komite dan wali murid, besaran iuran yang ditetapkan pun saya tidak mengetahui karena itu murni urusan nya komite dan panitia, saya tidak ikut campur” kata Kepala Sekolah.
Kemudian Kepala Sekolah menjelaskan bahwa rencana kegiatan acara tersebut sudah diputuskan akan batal, namun faktanya kabar pembatalan tersebut belum sampai kepada pihak siswa dan wali murid sementara pembayaran iuran untuk acara tersebut sudah dibayarkan lunas dengan bukti selembar kwitansi.
Ketua Umum DPP Ormas Patriot Pejuang Bangsa Akhmad Jaya Soepena SH yang biasa disapa Abah Jaya sangat menyayangkan sikap dan tindakan Kepala SMAN 5 Kota Serang yang tidak patuh dengan instruksi Wakil Gubernur Banten H. Dimyati maupun Walikota Serang Budi Rustandi dan ini merupakan preseden buruk buat Dunia Pendidikan. Oknum Kepala Sekolah tersebut harus dicopot dari jabatannya untuk memberikan efek jera bagi Kepala Kepala Sekolah lainnya.
Toha Ketua Forum Wartawan Banten mengatakan bahwa rencana pembatalan ini seharusnya sudah sampai kepada wali murid apalagi sudah diputuskan batal dari jauh hari sebelumnya, bukan ketika di konfirmasi oleh awak media lalu Kepala Sekolah mengatakan akan membatalkan acara tersebut.
Ditempat yang berbeda wali murid kelas XII SMAN 5 Kota Serang, menuturkan ke pada awak media, kami orang tua murid sebenarnya diawal rapat pun tidak setuju acara perpisahan dari sekolah ini jelas menambah beban kami, karena kami juga ingin menerus kan agar anak kami ke Perguruan tinggi tentu nya memerlukan biaya yang besar, apalah daya kami pak, kami takut kalau protes ntar anak saya bisa dipersulit ijazah nya atau lainnya, “tutur Wali murid.
“Ujung tombak sebuah keputusan seharusnya berada ditangan Kepala Sekolah, apapun alasan nya jika Kepala Sekolah patuh terhadap aturan dan larangan yang sudah ditetapkan Pemerintah seharusnya Ia menegaskan bahwa acara tersebut tidak boleh dilaksanakan, apalagi H. Dimyati selaku Wakil Gubernur Banten sudah mengatakan bahwa akan mencopot kepala sekolah yang tidak taat pada aturan tersebut” Tutup Toha.
Red. Jaya Serang