Satu Kades, Tersangka Pembakar Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Bertambah Jadi 12 Orang

0
179

Trustmedia.id, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembakaran Mapolsek Candipuro berinisial RH dan MS.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 12 orang.

RH dan MS sebelumnya merupakan saksi yang berada di TKP saat peristiwa perusakan Mapolsek Candipuro.

“Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka,” ujar Kabidhumas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (23/5/2021).

Dijelaskan, RH dan MS memenuhi unsur pidana berdasar dua alat bukti untuk dijerat sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan ditahan di Rutan Polres Lampung Selatan.

Sementara 10 tersangka lainnya yakni J, SA, S alias J, D, ANS, AGS, ATS, JM, SK, dan DK sudah ditahan lebih dahulu.

Sedangkan seorang tersangka lainnya tidak ditahan, karena masih di bawah umur.

“Jadi jumlah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sampai dengan hari ini sebanyak 12 orang tersangka,” ujar Pandra, dilansir CNNIndonesia.

Pandra menjelaskan tersangka J dan SA dijerat Pasal 170 KUHP.

Dua tersangka ini juga memiliki perkara lain di Polres Lampung Selatan, terkait pencabulan anak di bawah umur.

Kemudian tersangka S alias J disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP.

Tersangka D, ANS, AGS, dan ATS dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

Selanjutnya, JM dan SK dipersangkakan dengan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara tersangka DK yang merupakan kepala desa (Kades) Beringin Kencana dijerat dengan Pasal 160 KUHP juncto UU Karantina Kesehatan.

Penetapan 12 tersangka itu buntut dari pembakaran Polsek Candipuro pada Selasa (18/5) malam lalu.

Dugaan awal, warga merasa kesal atas kinerja polisi dalam menangani sejumlah kasus kejahatan di wilayah tersebut. (*)

FOTO: Situasi saat Mapolres Candipuro, Lampung Selatan dibakar massa. (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini