Trustmedia.id, Lampung Utara – Aparat Polres Lampung Utara, Lampung, meringkus delapan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dan satu tersangka pembunuhan.
Dari delapan tersangka curat, tiga di antaranya pelaku begal motor yang kerap beraksi di wilayah perkotaan Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, mengungkapkan, para tersangka ditangkap dalam tempo dua pekan terakhir.
“Selama dua pekan, 17 kasus yang berhasil kami ungkap dengan sembilan tersangka yang diamankan,” kata dia, Senin (24/5/2021).
Satu tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di kaki.
“Satu orang kita lakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan saat ditangkap,” ujar kapolres, dilansir Sindonews.
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi, senjata tajam, serta sejumlah motor hasil kejahatan.
“Kita terus berupaya melakukan pengungkapan kasus, khususnya begal, sesuai dengan instruksi Kapolda Lampung. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas kapolres. (*)
FOTO: Para tersangka di Mapolres Lampung Utara. (iNews)