Satu Anggota  PAW DPRD Tanggamus resmi di lantik 

Satu Anggota  PAW DPRD Tanggamus resmi di lantik 

Satu Anggota  PAW DPRD Tanggamus resmi di lantik

Tanggamus trust media.id, Dewan Perwakilan Rakyat daerah tanggamus (DPRD) menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu priode 2024-2029 di gedung DPRD Tanggamus. Kamis (14/10/2024)

Heru Antori sebagai pengganti antar waktu menggantikan dewi handajani dari partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah dilantik sebelumnya pada 19 Agustus 2024 .

Pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) berdasarkan keputusan gubernur lampung Nomor G/697/B.01/HK/2024 tanggal 28 November 2024 Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanggamus,serta ketetapan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten tanggamus nomor 170/3034/18/2024 pada 11 November 2024.

Suaidi sebagai pj Sekda  dalam sambutannya menegaskan bahwa kekosongan yang ada didalam badan legislatif DPRD tanggamus perlu di isi untuk dapat memenuhi perannya sebagai wakil rakyat.

Pelantikan ini adalah langkah penting dalam memenuhi kelengkapan anggota DPRD sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang memberi kewenangan kepada DPRD dalam pemerintahan, termasuk penyusunan APBD dan pengawasan penggunaan anggaran daerah,” jelasnya.

Lanjutnya ia juga mengapresiasi serta berharap kepada heru antori yang resmi dilantik da menjadi anggota yang sah.

“Selamat kepada Saudara Heru Antori yang baru saja dilantik. Kami berharap Anda dapat membawa aspirasi masyarakat yang Anda wakili dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat,” ucap Suaidi.(red/aldi)