Rozi resmi adukan oknum Anggota TNI Ke Denpom dan Polda Lampung terkait dugaan perjinahan .

Rozi resmi adukan oknum Anggota TNI Ke Denpom dan Polda Lampung terkait dugaan perjinahan .

 

Rozi resmi adukan oknum Anggota TNI
Ke Denpom dan Polda Lampung terkait dugaan perjinahan .

Lampung Timur trust media id

Dugaan perjinahan yang di lakukan oleh ( S) oknum TNI aktif dengan isteri tercintanya beberapa waktu lalu di salah satu losmen atau kos kosan di seputaran way Jepara Kabupaten Lampung Timur, hal ini membuat keluarga yang di idam idamkan hancur berantakan.

Lebih tersayat hati dan pilu masa depannya menjadi surat hasil perkawinannya dengan isteri tercinta di karuniai 3 orang anak yang kondisinya masih sangat kecil kecil dan harus menanggung beban yang cukup berat, jelasnya pada wartawan Kamis 16 januari 2926.

Atas kejadian tersebut Rozi resmi mengakukan ke Polisi Milter bandar Lampung sesuai juga dengan kutipan.

Berdasarkan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN PENGADUAN-Yang bertanda tangan dibawah ini, menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Januari 2026, sekira pukul 19.30 WIB, telah datang ke Bagian Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer seorang Laki – laki, berkebangsaan Indonesia, mengaku bemama Rossy Aprian Malaka Aji ,umur 35 tahun pekerjaan Wiraswasta yang beralamat Desa Pakuan Aji Dusun 1 Rt/Rw 001/001 Kec. Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Yang bersangkutan Telah melaporkan kejadian tindak perkara pidana “Perzinahan” yang terjadi pada tanggal Tanggal 27 Desember 2025 yang diduga dilakukan oleh Kapten Inf Sugiharto, S.H. NRP 21010032300479, Jabatan PIh. Danramil 0429-09/ Way Jepara Lampung Timur

tercatat di Bandar Lampung 13 Januari 2026
sebagai Pelapor, Rozi dan yang menerima laporanAzron Gutara dengan kepangkatan Sertu NRP 21200060650199.

Selain melaporkan ke Detasemen Polisi Militer , Suami dari DPS juga melaporkan hal tersebut ke Mapolda Lampung, Dengan surat tanda tanda penerima laporan Nomor : LP/B/33/l/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG .

Rozi sebagai korban sekaligus warga masyarakat yang taat pada hukum dirinya meminta pada  pihak yang  berwenang untuk menindak tegas terkait dugaan perjinahan yang di lakukan oleh oknum ( S) sebagai Tentara Nasional Indonesia  yangvmasih aktif , jelasnya pada wartawan 16 Januari 2926..

Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari   Denpom Radin Intan ataupun Polda lampung

( tim)