Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Sinjai Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe
SINJAI. TrustMedia.Id – Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yakni judi sabung ayam yang di lakukan di wilayah Dusun Lappae 1, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai langsung ke TKP dan melakukan Penggerebekan sekitar pukul 15.44 WITA pada Selasa, 29 April 2025. Dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku serta barang buktinya.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga terkait kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Perintah di turunkan, Tim Resmob segera menuju lokasi dan mendapati perjudian sedang berlangsung.
“Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan di tempat bersama sejumlah barang bukti,” ungkapnya.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum.
Terduga pelaku berinisial Lel. IN dan SH. Pihak Polres Sinjai mengamankan beberapa barang bukti, yakni 12 ekor ayam hidup, 3 ekor ayam mati, satu buah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam.
Apresiasi di sampaikan oleh kepada Kasat Reskrim kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga upaya penindakan dapat berjalan dengan lancar. Yang tentunya Polres Sinjai akan terus berkomitmen guna memberantas segala macam bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya. (*)
Red – Tri