Raibnya “Solar Subsidi”, Entah Kemana…?

0
266

Lampung Timur, Trustmedia.id– Keberadaan solar subsidi yang ada di Stasiun Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) wilayah Bandar Sribhawono dan Mataram Baru sering kosong, diduga solar subsidi tersebut banyak dilarikan di wilayah pesisir untuk kebutuhan kapal nelayan oleh tengkulak.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur Samsudin , kepada Trustmedia. Id. Menurut pantauan LMP dilapangan ada seseorang yang diduga sebagai tengkulak solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono.

“Kami menduga ada orang sengaja bermain solar subsidi, dengan cara melakukan pembelian solar dengan menggunakan mobil dan sampai rumah solar di kuras dipindahkan kedalam jerigen”kata Samsudin. Jumat (17/5/2024).

Bahkan kata Samsudin seorang pengepul Solar berinisial UM warga Kecamatan Bandar Sribhawono memiliki tiga unit mobil truk yang digunakan untuk membeli solar ke SPBU lalu dijual ke pada nelayan.

Lanjutnya, dia melihat dirumahnya banyak terdapat puluhan jerigen kosong yang digunakan untuk menampung solar. Selanjutnya solar dalam jerigen ukuran 35 liter, dan dikirim ke wilayah Kuala Penet.

“Dengan banyaknya pengepul Solar subsidi berdampak pada kelangkaan atau sering terjadi kekosongan solar di SPBU, tentu masyarakat umum kesulitan mendapatkan solar subsidi”jelas Samsudin.

Hasil pantauan Samsudin, solar yang ada di tempat tengkulak yang sudah dikemas dalam jerigen akan diambil oleh jasa ojek dengan menggunakan sepeda motor, dan jasa ojek dimaksud mengirim kepada wilayah Kuala Penet kepada pemesan.

“Dipastikan untuk keperluan nelayan, namun nelayan juga membeli sudah dengan harga non subsidi, padahal setiap hari selalu berseliweran jasa ojek dengan membawa solar bermuatan sekitar 6 jerigen setiap hari”kata Samsudin.

Sementara itu Koordinator SPBU Bandar Sribhawono Welly saat di hubungi mengaku per hari rata rata mendapat kuota kiriman solar dari Pertamina sebanyak 8 ton dan dalam jangka waktu tidak sampai 24 jam solar subsidi habis di buru pembeli.

Menurutnya pihak SPBU Bandar Sribhawono sudah melakukan pengawasan dengan barcode terhadap pembeli solar subsidi, dengan tujuan satu mobil tidak diperbolehkan membeli solar 2 kali dalam 24 jam.

“Kalau nelayan beli kesini pakai jerigen tidak kami bolehkan, tapi kalau dia beli dengan tengkulak ya sudah bukan tanggung jawab kami. Dan kami selalu memantau agar tidak terjadi kecurangan dalam membeli solar artinya sehari kami pastikan satu mobil satu kali beli.” jelas Welly. (REDAKSI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini