Rahmah Menuntut Keadilan Hak Asuh Anak, Hingga Laporkan Kepolisian
Tanjungpinang – Trustmedia.id ,
Rahmah menuntut hak putranya bernama Reyhan (15) diduga dibawa pergi oleh Rahmi beserta suaminya inisial R tanpa pengetahuan Rahmah, Selasa 15/3/2022.
Berawal pada 6 November 2021 Rahmi mendatangi rumah Rahmah untuk membawa Reyhan (15) ke rumah Rahmi , tanpa pengetahuan Rahmah ,” ujarnya.
Adapun kedua anak Kandung Rahmah dibawa putrinya bernama Artha dan putranya Reyhan, ” ujar Rahmah menerangkan.
Namun Artha putri Rahmah ditempat berbeda , namun Reyhan ditempat Rahmi yang beralamat Perumahan Indonusa Permai Blok B nomor 26 Batu 8 Kelurahan air raja Kota Tanjungpinang.
Dan sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga namun tidak membuahkan hasil, bahkan mediasi juga dilakukan Rahmah ke UPTD Kota Tanjungpinang, namun juga tidak membuahkan hasil, ” ujar Rahmah.
Selanjutnya Rahmah melaporkan ke UPTD Provinsi Kepri untuk mendapatkan hak asuh putranya yaitu anak kandungnya Reyhan (15 ), hal serupa juga dialami Rahmah tidak mendapat solusi.
Selanjutnya pada tanggal 8 Februari 2022 Rahmah melaporkan ke Kapolres Tanjungpinang ” Dugaan Merampas Anak Asuh,” dan penyidik menyarankan kepada Rahmah untuk bersabar,” kata Rahmah .
Semenjak ditinggal suami lebih dahulu meninggal dunia pada bulan Juni 2021 Rahmah mengalami persoalan – persoalan terkait anak – anaknya yaitu putra – putrinya diduga dirampas hak asuhnya, adapun yang merampas hak asuh adik kandungnya sendiri beserta suaminya beserta keluarga yang lainnya turut serta mendukung tindakan tersebut, ” ucap Rahmah.
Rahmah berharap pihak kepolisian menindak lanjuti proses hukum yang telah dilaporkan oleh Rahmah, dan berharap putranya kembali ke pangkuannya selaku Ibu kandungnya yang telah melahirkan dan membesarkan selama 15 tahun ,”ungkap Rahmah.
Rahmah seorang janda dengan seorang putrinya yang saat ini masih duduk di bangku SMA kelas 2 dan menjaga ibu kandungnya yang seharusnya putranya Reyhan bersamanya keluarga kecilnya kini pupus harapan kerena hak asuh dirampas oleh saudaranya sendiri yaitu adik kandung Rahmah sendiri bernama Rahmi beserta suaminya R, besar harapan pihak penegak hukum bisa memberi keadilan,” harap Rahmah.
Rahmah menerangkan lebih lanjut, seharusnya hidup tanpa suami pihak keluarga memperhatikan memberi edukasi yang baik.
” Seharusnya juga pihak keluarga memberi support dan dukungan sosial terhadap dirinya, namun apa dirasakan oleh Rahmah berbalik malah keluarga sendiri yang melakukan hal yang semestinya tidak terjadi dimana putranya Reyhan (15) sampai saat ini masih berada di rumah Rahmi, ” kata Rahmah.
Dan sebelumnya Rahmah pernah mendatangi rumah Rahmi untuk melihat dan mengajak putranya pulang Reyhan (15) namun putranya dilarang untuk pulang oleh Rahmi ,” ungkap Rahmah.
Red/Juliansyah.