Puluhan Pejabat beserta TNI dan Polri datangi tempat Karaoke
Braja selebah trust media.id
puluhan pejabat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan beserta TNI dan Polisi mendatangi tempat karaoke di dusun 2, Desa Braja Harjosasi , Kecamatan Braja Selebah. kabupaten Lampung Timur.
kedatangan mereka melakukan penutupan lokasi karaoke dengan memberikan garis plastik kuning hitam dengan tulisa dilarang serta memberikan sepanduk yang ditempel di dinding tempat karaoke bertuliskan melarang untuk membuka kembali karaoke.
camat Braja Selebah Marthadinata menjelaskan dirinya tidak mengetahui adanya tempat karaoke di dusun 2 tersebut, dinilai kata Marthadinata sejumlah masyarakat tidak mengijinkan adanya tempat karaoke di dusun 2 tersebut da sebelum dilakukan penutupan sudah dilakukan prosedur yang benar yaitu pihak desa sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali.
hari ini 18 februari 2026, yang turun melakukan penutupan berkolaborasi deri Pol PP, polisi, TNI, bagian hukum, desa dan perwakilan masyarakat, untuk hari ini yang tempat karaoke yang di tutup ada dua tempat milik Diana dan milik Wahid penutupan dilakukan permanen.
kepala desa Braja Harjosari Sopari menegaskan bahwa tidak ada kordinasi dengan pihak desa sehingga saya sebagai kepala desa tidak mengetahui adanya tempat karaoke di dusun 2, begitu juga tempat karaoke milik Wahid depan puskesmas braja Selebah jika tidak ada ijin lingkungan yang baru maka harus di tutup.
Diana Saputri (22) pemilik usaha karaoke buka baru satu bulan, sementara ijin sudah proses jalan, ijin lingkungan tanda warga. pemilik usaha kecewa dengan pemerintah yang melakukan penutupan karena tempat hiburan karaoke di depan puskesmas braja Selebah sudah ada 2 tahun kenapa dulu tidak di tutup, kenapa setelah saya buka usaha baru pemerintah bergerak. tapi sebagai pemilik usaha akan terus melakukan usaha bagaiman agar usaha nya tetap berjalan karena dirinya merasa sudah mengeluarkan modal tidak sedikit untuk membuat bangunan dan lainnya lebih dari 300 juta, sehingga Diana akan menyerahkan sepenuhnya kepada advokat nya untuk mencari solusi agar bisa melanjutkan usahanya. ( Gunadi )












