Kabupaten Bekasi, Trustmedia.id– Masyarakat muara gembong mengeluhkan adanya kegiatan normalisasi di sepanjang sungai kali beting tepatnya di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, lantaran proyek tersebut ratusan pohon dan anak mangrove rusak di Muragembong merupakan benteng pertahanan Pantai Utara dari Abrasi, karena itu, kelestariannya patut untuk dijaga, Kamis 10/8/2023.
Untuk itu, Tajuddin mengingatkan ke Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSABMBK), dengan pekerjaan normalisasi kali beting, untuk lebih memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan normalisasi saluran maupun sungai.
“Seharusnya normalisasi saluran atau sungai harus ada SOP-nya, mengingat sungai yang ada di Muaragembong kondisinya bermacam-macam,” ujarnya.
“Kita mendorong dalam pelaksanaan normalisasi ini harus diimplementasikan secara tepat, sehingga tidak menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan,β sambungnya.
Ia berharap, (PSDA) lebih komunikatif ketika hendak melakukan normalisasi. Semisal normalisasi di lingkungan konservasi, seperti mangrove Muaragembong. Maka perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerhati lingkungan, supaya ada persepsi yang sama.
Pada lokasi perbaikan saluran, tertera papan proyek Dinas Sumber Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSABMBK) dengan pekerjaan normalisasi kali beting, nomor kontrak PG.02.02/387.236/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2023. dengan nilai Rp 923.370.000.00.
Adapun pelaksana pekerjaan tersebut yakni CV. BARNAD BERSAUDARA dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja, terhitung 20 Juni hingga 17 Oktober 2023.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Konsultan Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi. (RED/30.004/CEP/PERWAKILAN/081311663908)
TAG
#Trustmedia #RedaksiTrustmedia #KontributorTrustmedia #PerwakilanTrustmedia #Muaragembong #KaliBeting #PemkabBekasi #SaveMangroveMuaragembong