Proses Hukum dan Tantangan bagi Pejuang Lingkungan: Komentar Dr. Ir. Basuki Widodo Sambodo

Proses Hukum dan Tantangan bagi Pejuang Lingkungan: Komentar Dr. Ir. Basuki Widodo Sambodo

Yogyakarta, Trustmedia.id– Dewan Pakar Koalisi KAWALI Indonesia Lestari (DPN KAWALI), Dr. Ir. Basuki Widodo Sambodo, M.Si, memberikan komentar terkait proses hukum yang menimpa Saudara Daniel, Staf Media dan Propaganda KAWALI Jepara, yang ditahan di Pengadilan Negeri Jepara, Selasa 30/1/2024.

Proses hukum yang telah memasuki tahap persidangan menandakan langkah serius dalam penegakan hukum terhadap pejuang lingkungan. Namun, disayangkan bahwa pihak penyidik dari Polres Jepara terkesan tidak transparan, tidak berhati-hati, dan tampak memihak kepada pihak yang merusak lingkungan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang integritas Polres Jepara dalam menangani kasus Daniel.

Saudara Daniel telah menjalankan tugasnya sebagai penggiat lingkungan dengan kritis dan advokasi yang bertanggung jawab. Tuduhan penghinaan nama baik yang dihadapinya tidak beralasan, mengingat istilah “otak udang” merupakan kiasan umum yang bukanlah penghinaan secara pribadi. Peran Polri seharusnya sebagai pengayom masyarakat, namun penanganan kasus ini terkesan tidak proporsional dan kurang profesional.

Kasus Daniel bukanlah kasus yang rumit atau mengandung unsur penghinaan atau penistaan. Proses pengadilan yang akan berjalan perlu mendapatkan perhatian baik dari dalam negeri maupun internasional, karena ini bukan hanya kasus individu, melainkan juga tentang perlindungan lingkungan dan hak-hak pejuang lingkungan yang dijamin oleh undang-undang. Salam Hijau, Indonesia Lestari. (RED/014.2024/JATENG/081311663908)