Polres Tanggamus , belum merencanakan Pembuatan SIM Gratis .
Tanggamus trust media.id
Mengutip Pemberitaan , seperti dilansir di salah satu Media Nesiatimes. Com, tentang Pembuatan SIM C Gratis, Program Polres Untuk Rakyat, Berlaku 11 November Hingga 12 Desember 2024
Dalam berita yang beredar di Polres Lombok Tengah memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis untuk para pedagang sayur keliling.
Hal tersebut dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penguatan UMKM.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP M Puteh Rinaldi menyampaikan hal tersebut di Praya.
“Program SIM C gratis ini terinspirasi dari inisiatif Asta Cita yang digagas oleh Bapak Presiden, khususnya dalam memperkuat sektor UMKM,” terangnya, seperti dikutip dari TBNews Polda NTB, Rabu (13/11/2024).
Adapun program ini bertujuan untuk memfasilitasi pedagang kecil dalam memperoleh SIM secara gratis guna membantu meningkatkan keamanan serta mobilitas mereka dalam berjualan.
Puteh mengatakan program SIM C gratis untuk pedagang sayur keliling ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai 11 November-11 Desember 2024.
Pedagang sayur keliling menjadi sasaran utama karena berperan penting dalam menggerakkan roda ekonomi usaha kecil dan menengah di Lombok Tengah.
Sementara itu, ia menjelaskan proses pembuatan SIM C gratis tetap mengikuti prosedur standar, termasuk ujian teori serta praktik.
Pihaknya ingin memastikan penerima SIM gratis mempunyai kemampuan dan keterampilan berkendaraan yang memadai demi keselamatan di jalan.
Di sisi lain, program ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah mitra Polri, seperti Bank BRI, Sky Lancing, dan Lantis.
Sejauh ini, Polres Lombok Tengah menyiapkan sebanyak 60 kuota SIM gratis.
Adapun pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 12 pedagang sayur telah berhasil memperoleh SIM C mereka.
Dengan adanya SIM gratis ini, pedagang sayur keliling diharapkan bisa lebih leluasa dan aman dalam menjalankan usahanya.
Sekaligus juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas.
Dan berkaitan dengan pemberitaan seperti dikutip diatas , Akhir akhir ini banyak beredar Informasi yang dapat menyesatkan Masyarakat., seakan Polres Tanggamus mengadakan Pembuatan SIM Gratis .
Menanggapi wacana [ issue ] yang berkembang di Masyarakat Tanggamus , tentang Pembuatan SIM Gratis adalah Tidak benar adanya , ujar Iptu I Made Agus Kaslan .
Polres tetap sesuai dengan aturan dan mekamisme yang biasa .
” Tidak ada petunjuk , untuk Polres mengeluarkan SIM Gratis , ungkapnya .
Jadi masyarakat Tanggamus , sebaiknya mendatangi Polres untuk memperoleh keterangan dan mekanisme yang benar .
Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung , juga berpendapat ” perlunya kajian mendalam terhadap issu SIM Gratis ini , agar jangan sampai dimanfaatkan berbagai pihak secara tidak bertanggung jawab .
Karena lanjutnya , ada aturan yang sangat jelas tentang itu , tegasnya .
Umumnya Pemohon mengajukan
permohonan SIM ke Loket Pelayanan SiM dengan membawa syarat Penerbitan SIM.
Dan setelah syarat diterima Petugas akan melakukan Pemeriksaan Persyararatan , kemudian mengisi Blanko Pendaftaran , dan juga memeriksa kesesuaian data ..
Artinya Proses Pelaksanaan Pembuatan SIM harus bertanggung jawab , baik oleh yang menerbitkan dan yang menggunakan .
Diperjelas lagi oleh Kasat lantas ” kami melayani masyarakat pembuatan SIM sesuai aturan yang ada dan mekanisme yang sudah berjalan , ujarnya tegas .
Beliau juga menyampaikan ” berterima kasih akan info yang berkembang di masyarakat melalui rekan rekan media .
Red. Aldi . Tanggamus












