Polisi Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Shabu, Salah Satunya Seorang Ibu Rumah Tangga

Polisi Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Shabu, Salah Satunya Seorang Ibu Rumah Tangga

Makassar, Trustmedia.id– Ditresnarkoba Polda Sulsel sekitar pukul 11.30 wita, kembali menangkap pelaku pengedar Narkotika Jenis Shabu, kemarin 1 juli 2022.

Berkat informasi dari masyarakat, tim Unit 4 Subdit 1 ditresnarkoba Polda Sulsel dipimpin langsung Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Suardi bersama anggotanya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (tkp) di jalan Ahmad Yani KM 4 kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Pare Pare, Sulawesi Selatan.

Dari hasil penangkapan ditemukan sebanyak lima sachet shabu dengan berat 2,45 Gram, dua sachet plastik jenis shabu dengan berat 5,03 Gram dengan total berat keseluruhan 7,48 gram.

Pelaku yang berjumlah tiga orang antara lain RSN,MRW,MHR langsung di gelandang ke mapolda Sulsel di Kota Makassar, guna pengembangan pemeriksaan beserta barang bukti yang ditemukan, salah satu pelaku berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 114 (2) sub pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009. (Red/08.002)