Lampungbtimur trust media id
PH.HARUN AJUNGI JEMPOL
kinerja Polda Lampung Gercep Olah TKP dugaan Kasus Perzinahan yang melibatkan oknum anggota TNI.
Ketua Lembaga Bantuan Kantor hukum harun al rasyid, S.H. & rekan yengHarun Cs memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Daerah POLDA Lampung dengan sigap Gercep ( gerak cepat ) menindak lanjuti adanya laporan Suami dari DPS Yang notabennya bekerja sebagai Pendamping koperasi merah putih kecamatan way jepara Lampung timur.
dengan surat tanda penerima laporan Nomor : LP/B/33/l/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG , terkait dugaan perzinahan yang di lakukan oleh istrinya dengan S , oknum tentara Nasional indonesai yang notabennya merupakan Komandan Koramil kecamatan way Jepara Lampung timur yang terjadi Tanggal 27 Desember 2025.
Kehadiran sekitnya 4 anggota Polda Lampung mendatangi tempat terjadinya perkara di losmen atau kos kosan untuk melakukan Olah TKP dan membawa beberapa barang bukti seperti sarung bantal , seprai . sedang kasur tempat tidur tidak bisa di bawa karena mobil tidak cukup, dan CCTV juga ikut di bawa sebagai barang bukti.
Berkaitan dengan hal tersebut pihak tim INAPFIS saat di mintai keterangan terkait hasil olah TKP pihaknya tidak berkenan untuk memberikan komentar ,dan wartawan di perkenankan untuk menghubungi centra pelayanan humas di Polda Lampung, pada wartawan kamis 22 Januari 3026.
Sementara Harun sebagai TIM kuasa hukum dari Rosi Suami korban perzinahan saan di wawancarai dengan semangat dan memberikan apresiasi pada Anggota polda Lampung atas kinerjanya dengan gerak cepat ountuk melakukan langkah langkah dalam penyelidikan terkait kasus dugaan perzinahan.
Harun berharap pada pihak Polda Lampung untuk bekerja secara profesional dan proposional , dan hasil proses hukum dapat berjalan sesuai dengan semestinnya. (tim)












