Sinjai, Trustmedia.id– Banyak perusahaan air minum kemasan galon yang menjalankan usahanya sudah tidak memenuhi standar, selain airnya ada yang berbau, berlumut juga banyak menggunakan kemasan galon yang sudah tidak layak, sebagaimana temuan kru TrustMedia.id di beberapa kios penjual eceran air galon di Saotengnga, Rabu, (28/02/2024).
Konsumen sangat berharap kepada lembaga perlindungan konsumen dan Dimas Kesehatan Kabupaten Sinjai selaku lembaga dan instansi yang berkewenangan mengontrol pihak perusahaan, agar turun mengevaluasi semua perusahaan pengelola air minum yang ada di Kabupaten Sinjai dan bisa memberikan sanksi bagi perusahaan yang seenaknya menjual air tidak sesuai standar baik standar kesehatan maupun standar kemasan galon yang telah diatur.
Konsumen yang komplain kepada penjual persoalan kondisi galon yang sudah tidak layak baik yang dalam kondisi pecah di tambal lakban maupun yang kondisi sudah penyok, tentunya isi dan takaran air sudah tidak memenuhi standar.
Salah seorang pemilik kios di pasar Manimpahoi yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, ‘ Saya sudah berapa kali sampaikan janganmi dikasikah itu galon yang sudah penyok, retak-retak karena tidak enak sama pembeli, tapi ndak bisa juga, ndak enak juga kalau sudah terlanjur di kasi turun,” keluhnya. (Red/011)