Peran Serta Generasi Penerus Anak Bangsa Tentang Bela Negara.

Peran Serta Generasi Penerus Anak Bangsa Tentang Bela Negara.

Peran Serta Generasi Penerus Anak Bangsa Tentang Bela Negara.

Tangerang Trust media.id

.Jonathan,SE.Ketua Bela Negara Kabupaten Tangerang Provinsi Banten melaksanakan prokaktif.kegiatan sesuai Nawacita Bapak Presiden RI H Prabowo dan Bapak Wakil Presiden RI Gibran Rakabumi Raka.itu terlepas dukungan penuh selaku Pembinabela Negara dari Kementerian Pertahanan RI.Letkol CHK Hendra Gunawan,SH,,MH.,M.Si.jumat 27 Juni 2025 sekira pukul 20.00 Wib di Kape Endis.bilangan Citra Raya Pratama.

Dalam mewujudkan skala proritas tentang diwajibkan Masyarakat Indonesi harus aktip dalan kegiataan masyarakat tentang bela Negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 menjelaskan bahwa.setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan Negara Keaatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jhonathan,SE ketua Bela Negara (BN).Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menjelaskan bahwa peran serta masyarakat berhak dan diwajibkan dalam Pembelaan Negara sesuai ketentuan UUD 45 Pasal 3.jadi dalam pembelaan Negara dapat diartikan secara luas,peran serta anggota masyarakat yang tergabung dalam organisasi Bela Negara yang dikordinir oleh Kementerian Pertahanan RI.

“Dan kita selaku generasi muda peran serta bela Negara sudah secara otomotis memiliki tanggungjawab kepada NKRI yang sama sama kita cintai.seperti hal memberikan suri tauladan terutama kepada diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Masih menurut Jaka Tarup sapaan bang jon.kita selaku generasi muda,harus taat dengan aturan yang berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI) yang sudah ditentukan oleh Negara kita,kepedulian kita selaku anak bangsa selalu peduli melaksanakan kegiatan bela negara untuk memupuk rasa tanggungjawab kita terhadap keadaan situasi yang berkembang terutama terhadap diri kita dan lingkungan kita,”Ucapnya. ( *)  red/AU