Tanggamus, Trustmedia.id– Beberapa pekan lalu MH Kakon Sumanda yang juga diketahui sebagai salah satu pengurus Apdesi di Kecamatan Pugung. Dilaporkan beberapa masyarakat kecamatan Pugung ke Inspektorat Tanggamus atas kuat dugaan MH kakon Sumanda menyalahgunakan wewenang dan diduga gelapkan anggaran kendaraan Dinas dari 10 kepala pekon kawan seprofesinya, yang di anggarkan Dari Dana Desa Tahun 2023, jika di akumulasi mencapai Ratusan juta Rupiah yang rencana akan di belikan secara kolektif oleh MH kakon Sumanda kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
ZN salah satu warga masyarakat Pugung yang juga salah satu pelapor saat dimintai keterangan oleh awak media ini usai memenuhi panggilan Inspektorat Tanggamus. Pada jum’at (16/02/2024)
Ia kami kesini memenuhi surat Panggilan dari inspektorat Tanggamus nomor 700/19419/2024 prihal Panggilan menghadap ke IRBAN II.
“Tadi kami dimintai kerangan terkait laporan yang kami masukkan beberapa pekan lalu.” ucapnya.
Lanjut ZN, “Inspektorat Tanggamus khususnya IRBAN II terkesan Lamban dan tertutup dalam menyikapi Laporan kami, Kami selaku masyarakat kecewa, karena sampai hari ini belum ada keterangan Rezmi Dari inspektorat Tanggamus terkait hasil laporan kami, bahkan kami coba koordinasi ke IRBAN II yang menangani, bukan nya kami dapat informasi malah nomor Hp kami langsung di blokir oleh Dody oknum pegawai Inspektorat.
Dalam waktu dekat akan kami koordinasikan ke DPW BAIN HAM-RI propinsi Lampung, untuk mengawal laporan yang kami layangkan.” ujarnya.
“Tadi kami juga sudah menanyakan langsung ke Paisol ketua Tim Irban II, beliau juga tidak bisa memberikan keterangan terkait perkembangan Laporan kami. Padahal yang kami laporkan cuma 1 Item kegiatan saja dan itu bukan bersifat fisik (bangunan) yang butuh proses lama untuk menelaah dan memeriksanya.
Laporan yang cuma 1 Item aja lamban dan terkesan tidak tegas dalam menyikapinya, apa lagi kalau kita laporkan beberapa Item kegiatan yang bersifat fisik (bangunan), yang memang notabene butuh kroscek dan pemeriksaan yang detail.” tambahnya.
“Kami berharap pihak inspektorat bisa lebih cepat dan Tanggap dalam menyikapi laporan kami agar kedepan tidak ada lagi kepala pekon yang se-selon MH, bisa memakai Dana Desa semaunya bahkan berani mengelabuhi kawan-kawan seprofesinya.” tutupnya.
Paisol saat dimintai keterangan di Ruang kerja nya terkait perkembangan laporan warga masyarakat pugung. Menerangkan, “Jika laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti, terakit hasil kami juga saat ini masih terus mendalami, kami disini hanya berkewajiban melaporkan hasil kerja kami pada pimpinan biar nanti beliau yang menyampaikan secara resmi yang pasti laporan ini sudah kami tanggapi,” tegasnya.
Di tempat terpisah Gustam Sekjen Inspektorat menegaskan jika saat ini ia belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari IRBAN II.
“Setau saya saat ini mereka masih terus melakukan pemeriksaan baik ke muhidin dan 10 kakon lain siapa yang mengarahkan bisa terkumpul ke muhidin dan di belikan secara kolektif. mungkin di minggu ketiga bulan ini sudah ada hasil dari Irban yang menangani.” ucapnya. (Red/TIM)