Pendekar Banten Kota Metro lapor ke APH kejagung RI  proyek FLIYING Pok   2.2 Milyard mangkrak

Pendekar Banten Kota Metro lapor ke APH kejagung RI  proyek FLIYING Pok   2.2 Milyard mangkrak

Pendekar Banten Kota Metro lapor ke APH kejagung RI  proyek FLIYING Pok   2.2 Milyard mangkrak

Kota metro  trust media id

Haji Ismail Ketua Pendekar Banten Kota Metro Lampung  geram adanya proyek nilai 2.2 Milyard di Dinas Porpora kota metro  mangkrak  bakal di laporkan ke jagung Republik Indonesia.

proyek FLYING FOX Kota Metro” merujuk pada wahana luncur gantung (flying fox) yang dibangun oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Metro di Metro Selatan, yang pada tahun 2018-2021 sempat menjadi kontroversi karena isu dugaan korupsi, mangkrak, dan tidak segera dioperasikan meskipun menelan anggaran miliaran rupiah, dengan harapan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Maksudnya:

Proyek Fisik: Sebuah wahana rekreasi ekstrem (flying fox) yang dibangun dengan dana negara untuk lokasi di Metro Selatan.

Kontroversi & Mangkrak: Proyek ini menjadi sorotan karena pembangunannya sarat isu penyimpangan, tidak segera dioperasikan, dan menimbulkan kerugian negara karena terbengkalai.

Tujuan Awal: Diharapkan menjadi pemasukan PAD Kota Metro, namun terkendala operasional sehingga tidak bermanfaat.

Jadi, frasa “bangkunya” di sini bukan merujuk pada tempat duduk, melainkan “bangunan” atau “proyek” flying fox yang dipertanyakan kondisinya (mangkrak, bermasalah) dan tidak berfungsi sesuai tujuan.

Menelisik Akal Akalan Proyek Bangunan Flying Fox Dispora Kota  , pihak dari Lembaga pendekar Banten kota metro siap mengadukan persoalan ini ke pihak APH  khusunya kejaksaan Agung RI. jelasnya pada wartawan , 12 februari 2026.

Kajian hukum  proyek FLIYING FOK   di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro senilai Rp2,2 miliar yang kini mangkrak.

Proyek yang sudah dibangun itu harus bisa
dimanfaatkan, jika tidak berpotensi merugikan
keuangan negara.

proyek tidak bermanfaat maka
bisa dikatakan total loss kerugian negara. Dan bisa dipidana apabila memenuhi unsur tersebut  kerugian negara dan melanggar hukum

Menyarankan, proyek flying
fox yang mangkrak harus segera dioperasikan
untuk menjadi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

Setiap proyek itu tentu memiliki
spek tertentu. Spek tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah untuk memeriksa apakah memang sesuai dengan kontraknya.

Dengan biaya yang dikeluarkan Rp2,2 miliar, ini harus diketahui speknya apa saja. Harus dicari apa alasan atau pertimbangan kenapa sampai saat ini belum di operasikan.

la mengingatkan, setiap kegiatan infrastruktur itu ada tenggang waktu. Sehingga jika tidak digunakan semakin lama akan rusak.

Apalagi itu sudah selama 2 tahun lebih. Pada
dasarnya flying fox ini punya umur harus segera dioperasikan. jelasnya pada wartawan 12 februari 2026 (  tim)