“Pemerintah Daerah Kab. Sinjai melakukan Rapat Koordinasi Gugus Tugas guna memaksimalkan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022.
TRUSTMEDIA.ID- SINJAI, Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022, PemKab Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib yang dihadiri perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai selaku gugus tugas Yakni Camat, Tim pengelola data evaluasi KLA, dan Forum Anak Kabupaten Sinjai, Kamis, (10/3/2022) di Ruang Rapat Bappeda Sinjai.
Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib menjelaskan bahwa, berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Oleh karena itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Pembangunan yang berbasis Pemenuhan Hak Anak. Hal ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Sinjai pada Misi 3, yakni Meningkatkan Kwalitas Sumberdaya Manusia yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
“Rakor yang kita laksanakan hari ini bertujuan bagaimana kita mempersiapkan Kabupaten Sinjai dalam penilaian KLA tahun 2022, makanya seluruh anggota gugus tugas kami undang dan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan dalam pengisian kuesioner yang ada,” Ungkap Irwan Suaib.
Beliau berharap dalam penilaian KLA tahun 2022 ini Kabupaten Sinjai bisa mendapat predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Sinjai senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak di Kabupaten Sinjai.
Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk peranan yang diperlukan dalam bentuk program dan usaha yang harus bisa memberikan pelayanan yang ramah terhadap anak.
“Untuk meraih hal tersebut, tentu kerjasama dan kontribusi semua perangkat daerah yang masuk dalam gugus tugas sangat kita harapkan, sehingga pembagian tugas dan tim nantinya, kita akan laksanakan supaya indikator ataupun data-data yang dibutuhkan dalam penilaian KLA tahun 2022 bisa kita dapatkan dan sajikan dengan baik,” ucap Irwan Suaib.
Mantan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Sinjai menyebutkan bahwa variabel KLA terdapat 5 Klaster yang harus dipersiapkan diantaranya adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus. Dimana Rakor kali ini menghadirkan pembicara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Suciati Sapta Margani. (TRI)