Banda Aceh Trustmedia.id
Pemerhati Demokrasi Aceh Nazaruddin minta DPP partai keadilan sejahtera (PKS) segera pecat GUFRAN dari kader PKS dan dari anggota DPR RI, Banda Aceh, 12/10/2025
Karena Gufran tidak mencerminkan politisi PKS yang di kenal secara umum oleh masyarakat partai PKS religius, bersih, menjujung tinggi Demokrasi serta anti kecurangan pada pemilu.
Terpilih nya Gufran melalui praktik haram yang di lakukan oleh oknum KIP Banda Aceh melakukan kecurangan mengalihkan partai dan suara caleg PKS ke suara Ghufran sehingga Ghufran terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Aceh 1.DKPP memutuskan pelanggaran kode etik berat oknum KIP Banda Aceh.
Seyogya nya presiden DPP PKS Dasar putusan DKPP RI dapat di ambil tindakan tegas terhadap Ghufran memecat Ghufran dari keanggotaan partai PKS serta mencabut KTA PKS karena telah mencoreng nama baik partai PKS dan mengkhianati kedaulatan suara rakyat, “Ujar Nazaruddin yang juga tokoh muda Barat Selatan Aceh.
Kami akan melakukan Demo besar-besaran di kantor DPP PKS, di kantor DPR RI menuntut Gufran di pecat dari keanggotaan PKS dan di pecat dari anggota DPR RI apabila DPP PKS tidak mengambil tindakan tegas terhadap Ghufran
Akibat ulah yang di lakukan Gufran menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga di kecam oleh ulama Aceh
Kami menjaga Marwah Aceh agar DPR RI dari Aceh terpilih hasil murni pilihan rakyat bukan dari hasil mencurangi suara rakyat(Red)












